Personil gabungan terdiri dari TNI/ Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Probolinggo. Petugas langsung memantau jalan dan menghentikan kendaraan. Petugas mengecek identitas dan menanyakan tujuan pengendara. Itu dilakukan untuk mencegah pemudik masuk ke kampung halamannya.
Petugas gabungan kemudian mendatangi warung makan. Petugas melakukan pendekatan ke masyarakat dengan cara humanis, dan mengajak untuk membungkus makanan yang dipesan.
Kepala Satgas COVID-19 Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin meminta kerjasam khususnya warga Kota Probolinggo, dan pemudik yang pulang kampung, agar melalui proses sesuai protap protokol kesehatan, untuk di karantina selama 14 hari, guna meminimalisir penyebaran Virus Covid 19.
"Kami memohon kerjasamanya, khusus warga dan pemudik untuk mematuhi peraturan dan anjuran pemerintah, untuk dilakukan karantina selama 14 hari, agar wabah Corona tidak semakin menyebar di Kota Probolinggo ini" kata Hadi di lokasi, Sabtu (25/4/2020).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan razia akan dilakukan terus menerus dengan cara humanis. Selain untuk memutus rantai Corona, razia juga dilakukan untuk menekan tindakan kriminalitas di bulan Ramadhan.
"Kami terus menerus melakukan razia cara humanis, selain memutus rantai penyebaran Corona, kami antisipasi tindakan kriminalitas di bulan Ramadhan ini" kata Ambariyadi. (iwd/iwd)