Sterilisasi dilakukan satuan lalu lintas Polresta Probolinggo bersama TNI, Dishub dan Satpol PP. Mereka melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan dari luar Probolinggo ke luar jalur masuk kota.
Pengalihan arus ini menyikapi arahan Presiden Jokowi yang menetapkan larangan mudik Lebaran 2020, imbas pandemi virus Corona atau COVID-19.
Kasatlantas Polresta Probolinggo, AKP Tavip Haryanto menyampaikan, titik pengalihan arus kendaraan sendiri ditempatkan di traffic light Pilang dan Randu Pangger. Nantinya kendaraan asal luar Probolinggo, akan diarahkan lewat beberapa jalur alternatif.
Misalnya dari arah barat, kendaraan diarahkan melewati Jalan Anggrek dan terus ke Jalur Lingkar Utara (JLU) bagi pemudik dengan tujuan Situbondo atau Banyuwangi.
Untuk yang bertujuan ke Lumajang atau Jember dialihkan ke Jalan Brantas dan tembus ke Jalur Lintas Selatan (JLS). Sementara dari arah timur yang akan melintasi Pos Pangger, pemudik dengan tujuan Surabaya atau Malang akan diarahkan melewati JLS.
"Kendaraan yang tujuannya ke arah kota bisa melintas jalan tengah, namun kita akan cek poin dulu melihat kondisinya. Atau jika diketahui tak sehat, bisa saja dikarantina dulu," terang AKP Tavip, Sabtu (24/4/2020).
Pengalihan arus, jelas dia, dimulai efektif sejak 24 April hingga 7 Mei 2020 mendatang. Selama pengalihan arus, kendaraan yang tetap nekat masuk Kota Probolinggo akan diberikan teguran.
Sedangkan mulai 8 hingga 31 Mei 2020, kendaraan yang tetap nekat masuk Kota Probolinggo direncanakan akan dikenai teguran dan sanksi.
"Pengalihan arus ini, kita terapkan ke semua jenis kendaraan yang akan masuk Kota Probolinggo," tandasnya.
(fat/fat)