Tiga pintu masuk utama Yogyakarta mulai hari ini dijaga oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan terkait pemberlakuan aturan dilarang mudik. Dalam screening yang dilakukan oleh petugas terhadap pendatang ditemukan masih ada yang tidak mengindahkan aturan physical distancing dan kewajiban menggunakan masker.
Pantauan detikcom, Jumat (24/4) pukul 16.30 WIB, di titik pemeriksaan Tempel, Sleman terlihat ada mobil bernopol dari luar daerah meski jumlahnya tidak banyak. Ada juga bus antarkota antarprovinsi yang melintas masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Petugas pun mengarahkan kendaraan pribadi itu untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, masih ditemukan pengemudi yang tidak mengenakan masker. Selain itu, antara pengemudi dan penumpang kendaraan pribadi masih duduk bersebelahan. Petugas pun meminta kepada penumpang agar turun dan berpindah di kursi belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub DIY, Bagas Seno Aji mengatakan hari ada sekitar 120 kendaraan yang diperiksa. Semuanya berpelat dari luar daerah.
"Ada 120 kendaraan yang diperiksa di Tempel. Memang ada yang belum physical distancing dan memakai masker tapi persentasenya hanya 5 persen," kata Bagas saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020).
Dia menuturkan 120 kendaraan itu tidak semuanya berasal dari zona merah, hanya 67 kendaraan saja yang berasal dari zona merah. Meski begitu, pihaknya tidak bisa melakukan sanksi karena DIY belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Hanya 67 kendaraan yang dari zona merah, tapi karena belum PSBB kami tidak bisa menerapkan sanksi. Karena itu, yang dilakukan oleh Dishub adalah tindakan persuasif dan edukatif kepada mereka," jelasnya.