Hari Pertama Larangan Mudik, 67 Kendaraan dari Zona Merah Masuk ke DIY

Hari Pertama Larangan Mudik, 67 Kendaraan dari Zona Merah Masuk ke DIY

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 18:51 WIB
Dishub DIY melakukan pemeriksaan kendaraa di wilayah Tempel, Sleman, Jumat (24/4/2020)
Foto: Dishub DIY periksa kendaraan di wilayah Tempel, Sleman, Jumat (24/4/2020). (Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Sleman -

Tiga pintu masuk utama Yogyakarta mulai hari ini dijaga oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan terkait pemberlakuan aturan dilarang mudik. Dalam screening yang dilakukan oleh petugas terhadap pendatang ditemukan masih ada yang tidak mengindahkan aturan physical distancing dan kewajiban menggunakan masker.

Pantauan detikcom, Jumat (24/4) pukul 16.30 WIB, di titik pemeriksaan Tempel, Sleman terlihat ada mobil bernopol dari luar daerah meski jumlahnya tidak banyak. Ada juga bus antarkota antarprovinsi yang melintas masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Petugas pun mengarahkan kendaraan pribadi itu untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, masih ditemukan pengemudi yang tidak mengenakan masker. Selain itu, antara pengemudi dan penumpang kendaraan pribadi masih duduk bersebelahan. Petugas pun meminta kepada penumpang agar turun dan berpindah di kursi belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub DIY, Bagas Seno Aji mengatakan hari ada sekitar 120 kendaraan yang diperiksa. Semuanya berpelat dari luar daerah.

"Ada 120 kendaraan yang diperiksa di Tempel. Memang ada yang belum physical distancing dan memakai masker tapi persentasenya hanya 5 persen," kata Bagas saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020).

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan 120 kendaraan itu tidak semuanya berasal dari zona merah, hanya 67 kendaraan saja yang berasal dari zona merah. Meski begitu, pihaknya tidak bisa melakukan sanksi karena DIY belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Hanya 67 kendaraan yang dari zona merah, tapi karena belum PSBB kami tidak bisa menerapkan sanksi. Karena itu, yang dilakukan oleh Dishub adalah tindakan persuasif dan edukatif kepada mereka," jelasnya.

Bagas mengatakan berdasarkan pemantauan selama sepekan ini, volume kendaraan yang masuk ke DIY lebih banyak dari Prambanan. Menurutnya, hal ini disebabkan karena adanya jalan tol.

"Karena adanya jalan tol itu, yang dari Jakarta turunnya Kartasura lalu ke Yogya. Lalu yang Jawa Timur juga banyak, karena kan lebih cepat melalui jalan tol," jelasnya.

Bagas menyebut ada lima titik penjagaan yang dibagi atas tiga titik aktif dan dua titik pasif. Dengan begitu, jalur yang akan dilewati adalah jalur utama yang sudah dijaga oleh personel Dishub, Pol PP, TNI, Polri dan Kesehatan.

"Titik aktif adalah titik pemeriksaan dengan penjagaan yaitu Prambanan, Tempel dan Kulon Progo. Dua titik pasif berupa penutupan jalan yaitu di Tempel yang menuju ke arah Cangkringan dan underpass YIA di Kulon Progo," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads