Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan pihaknya selama ini telah bergabung dalam gugus tugas penanganan COVID-19 dan berkomitmen untuk ikut memutus mata rantai penyebaran Corona.
"Sudah di awal saya sampaikan pada dasarnya kita mendukung apapun yang menjadi suatu ketetapan program penyelesaian COVID-19 melalui gugus tugas termasuk PSBB," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (24/4/2020).
Truno menambahkan selama ini pihaknya juga telah melakukan hal-hal yang menjadi poin PSBB. Misalnya, melakukan pembubaran massa yang berkerumun, penerapan kawasan physical distancing, hingga penyekatan sejumlah jalan.
"Sama seperti terdahulu sudah kita lakukan, kan sekarang istilahnya pembatasan sosial berskala besar. Sudah kita lakukan langkah-langkah itu. Penyekatan di beberapa titik sudah kita lakukan juga," imbuhnya.
Sementara untuk sanksinya nanti, Truno menyebut pihaknya akan mengikuti apa yang ditulis dalam Pergub Jatim dan didetailkan poinnya melalui Perwali atau Perbup. Saat ini, sejumlah sanksi tersebut masih dimatangkan sebelum disosialisasikan besok (25/4) hingga Senin (27/4).
Sedangkan untuk kekuatan personelnya, Truno menambahkan pihaknya dibantu sejumlah pihak. Baik dari Pemda dan TNI. Nantinya, penambahan atau pengurangan personel mengikuti kebutuhan di lapangan.
"Kalau penambahan personel, kita bicaranya sesuai dengan kebutuhan, kebutuhan per kegiatan. Jadi setiap hari kebutuhannya bisa sama, bisa berbeda, bisa meningkat dan berkurang. Kan kekuatan kita tidak sendirian, kita bersama Pemda, TNI. Kita bicara kekuatan sesuai apa yang dibutuhkan gugus tugas," pungkas Truno.
(hil/fat)