Pemudik dari zona merah tidak dilarang masuk ke Cianjur. Tidak hanya pemudik yang sehat, mereka yang menunjukkan gejala penyakit pun bisa masuk namun mesti menjalani karantina atau isolasi mandiri di kampung halamannya.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, belum ada penyekatan yang lebih ketat di perbatasan untuk menutup akses pemudik dini ke Cianjur.
Padahal Presiden RI, Joko Widodo sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang pemudik dini. Kebijakan itu mulai berlaku efektif hari ini (24/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada, untuk Cianjur masih sebatas imbauan untuk tidak mudik. Tapi tidak ada pelarangan hingga pemudik dikembalikan lagi ke daerahnya," ungkap Juang yang juga merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Cianjur saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (24/4/2020).
Menurutnya, kalau ada pemudik dari zona merah, masih diperbolehkan masuk dengan catatan akan didata di kampung halamannya. Khusus pemudik yang sakit, nantinya akan dikarantina di posko khusus yang disiapkan di setiap desa di Kabupaten Cianjur.
"Kalau ada yang masuk (pemudik), asalkan sehat tidak apa-apa. Tapi kalau yang sakit dikarantina di kampungnya, di desa kan ada posko yang disiapkan," tuturnya.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, untuk pemeriksaan kendaraan dari zona merah lalui sejumlah pintu masuk Cianjur sudah dilakukan. Namun terkait penerapan larangan mudik, Pemkab Cianjur mempercayakan pada pemerintah Jakarta dan Bogor.
"Saya yakin di Jakarta dan Bogor juga sudah terjaring," tuturnya.
Dia berharap dengan adanya pengetatan dan larangan mudik, pemudik uang rata-rata bertambah 1.000 orang pertama hari bisa jauh berkurang.
"Total pemudik ada 28 ribu, atau rata-rara da 1.000 pemudik baru setiap harinya. Tapi semoga jadi berkurang dan tersaring saat di Bogor ataupun Jakarta," ungkapnya.
Namun jika nantinya tetap ada yang lolos dari penyekatan di Ibu Kota, Bogor, hingga oleh petugas di perbatasan, Pemkab Cianjur akan melakukan upaya terakhir dengan mendata pemudik untuk nantinya diperiksa kesehatannya.
"Nanti dicatat oleh pemerintah kecamatan hingga desa. Kalau negatif tetap diimbau diam di rumah, tapi kalau terindikasi positif langsung ditangani sesuai prosedur penanganan COVID-19," tuturnya.
Siap-siap, Ada Sanksi Bagi yang Masih Nekat Mudik!:
(mud/mud)