Ketua DPR Minta Baleg Tunda Bahas Pasal Ketenagakerjaan di Omnibus Law

Ketua DPR Minta Baleg Tunda Bahas Pasal Ketenagakerjaan di Omnibus Law

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 22:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan Maharani (Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Legislasi DPR (Baleg) menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di omnibus law RUU Cipta Kerja. Puan menyebut pembahasan omnibus law saat ini banyak mendapat sorotan masyarakat.

"Pada kesempatan kali ini ada hal-hal yang lebih penting kita lakukan bersama, yaitu terkait pembahasan omnibus law Cipta Kerja yang sampai saat ini banyak diperbincangkan masyarakat. Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Menurut Puan, permintaan penundaan pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja juga karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Puan ingin DPR menerima masukan masyarakat, terutama serikat pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiskusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan," tegas Puan.

Terkait Perppu No 1 Tahun 2020, Puan Maharani menyatakan DPR akan mengikuti mekanisme pembahasan yang ada di DPR. "DPR mempunyai waktu 90 hari setelah Perppu itu diserahkan pemerintah, untuk membahas dan menyatakan sikapnya setuju atau tidak setuju. Ini sudah masuk mekanisme dan apa yang kami lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada," papar Puan.

ADVERTISEMENT

Desakan penghentian pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker salah satunya disuarakan oleh kalangan buruh. Dalam RUU Ciptaker, hal-hal yang berkaitan dengan buruh berada di klaster ketenagakerjaan.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads