"Forkopimda Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik insyaallah malam ini jam 21.00 WIB akan menyerahkan, satu Pergub terkait PSBB, dan kedua Kepgub terkait Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/4/2020).
"Insyaallah sudah selesai (Perwali/Perbup). Karena semalam sudah pemaparan. Tidak hanya tim tugas yang pemaparan, tapi ada Tim Kajian Epidemiologi dari FKM Unair yang memberi pengayaan," terangnya.
Sementara Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Jatim Rumpun Kuratif, dr Joni Wahyuhadi mengatakan, PSBB akan diterapkan selama 2 minggu. "Ya aturannya kan begitu penerapan selama 2 minggu. Dua minggu itu waktu sesuai masa dua kali inkubasi pasien COVID-19," kata Joni.
Joni menyampaikan, bila selama 2 minggu angka COVID-19 tidak kunjung menurun, maka kemungkinan PSBB akan diperpanjang lagi. Hal itu juga yang terjadi di DKI Jakarta.
"Pada prinsipnya kita ingin turun. Bila turun selesai PSBB. Tetapi masyarakat tetap harus digalakkan untuk pola hidup bersih sehat. Tapi bila tidak turun, nantinya ada evaluasi dan akan diperpanjang dua minggu," pungkasnya.
(sun/bdh)