Segera Terapkan PSBB, Ini Imbauan untuk Pemprov Jatim

Segera Terapkan PSBB, Ini Imbauan untuk Pemprov Jatim

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 16:59 WIB
tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam
Foto: Istimewa
Surabaya - Pemprov Jatim akan menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat. Anggota Tim Pengawas Penanganan COVID-19 DPR RI, Mufti Anam, berharap Pemprov Jatim melakukan PSBB berkaca dengan Jabodetabek.

Berkaca dari pengalaman di Jabodetabek, hampir semua tidak efektif jika PSBB dilakukan 14 hari. Seperti Jakarta yang berakhir hari ini dan akhirnya diperpanjang.

"Karena 3-4 hari awal PSBB itu dihabiskan untuk penyesuaian, sosialisasi, tidak bisa langsung tegas," kata Mufti seusai bertemu Wagub Jatim Emil Dardak di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020).

"Saya kira ada beberapa masukan kalau kita berkaca dari PSBB di Jabodetabek yang belum ideal di lapangan. Kebetulan kami belum lama ini rapat virtual dengan daerah yang telah PSBB. Saya yakin pelaksanaan di Jatim jauh lebih bagus. Kita semua ingin bagus, kebetulan saya juga warga Jatim," ujarnya.

Menurut Mufti, Jatim punya modal bagus dalam penerapan PSBB, karena langsung tiga daerah bersamaan. "Pemprov Jatim tepat PSBB tiga daerah berkaitan. Kalau Jabodetabek itu tidak barengan, karena secara administrasi memang berbeda. Jakarta 10 April PSBB, Jabar penyangga Jakarta (Bogor, Depok, Bekasi) 15 April, Tangerang Raya 18 April," ujarnya.

"Jakarta mulai PSBB, tapi penyangganya belum. Mobilitas orang masih kencang sekali, karena Jabodetabek secara sosial-ekonomi satu kluster," jelas politisi PDI Perjuangan yang terpilih dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.

Sehingga PSBB berbarengan antara Surabaya dan daerah penyangganya yaitu Sidoarjo dan Gresik, menurut Mufti, adalah langkah yang tepat.

"Tentu juga ada daerah penyangga lain, seperti Mojokerto, tapi pasti sudah dikaji keterkaitan sosial-ekonomi dan kajian epidemologinya. Tinggal pelaksanaannya harus mendekati ideal. Perlu mengetahui apa yang kurang dari Jabodetabek untuk diantisipasi," kata Mufti.

Mufti juga mengusulkan dalam peraturan kepala daerah agar jangka waktu pelaksanaan PSBB bisa lebih panjang dari 14 hari. "Jadi kalkulasinya biar jelas, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha. Dunia usaha, misalnya, bisa mengalkulasi duit keluar-masuknya," ujarnya.

Jika mengacu Permenkes, pelaksanaan PSBB selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang. Padahal, masa inkubasi terpanjang ada beberapa versi di praktisi kesehatan.

"Lagipula, tidak ada relasi antara masa inkubasi dan penambahan jumlah pasien positif. Karena itu sangat dipengaruhi daya tahan tubuh, faktor penyakit penyerta, dan semakin bervariannya model virus karena sekarang ini infonya ada 3 strain Covid-19," jelasnya.

"Jika PSBB lebih panjang, pemerintah daerah tidak lagi disibukkan legal perpanjangan. Misalnya, 28 hari. Mereka yang kini positif, Insya Allah sembuh dua pekan. Mereka yang tertular setelah PSBB, bisa sembuh dua pekan kemudian. Jadi semakin menekan potensi penyebaran. Tapi ini tentu harus memperhitungkan sumberdaya pemerintah dan para pemangku kepentingan," jelasnya.

Dia menambahkan, belajar dari PSBB Jabodetabek, banyak perusahaan masih beroperasi meski bergerak di luar sektor yang diperbolehkan. Perusahaan tersebut berdalih mendapatkan izin Kementerian Perindustrian.

"Maka kolaborasi Pemprov Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik diperlukan untuk memutuskan industri mana yang boleh dan mana yang tidak dengan mengacu di Permenkes. Jadi perlu dirumuskan win-win solution, agar kesehatan masyarakat diutamakan, dan di sisi lain ekonomi tidak benar-benar jatuh ke jurang," pungkasnya. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.