Ada Desakan Setop Pembahasan RUU Ciptaker, DPR Lempar 'Bola' ke Pemerintah

Ada Desakan Setop Pembahasan RUU Ciptaker, DPR Lempar 'Bola' ke Pemerintah

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 13:09 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung DPR (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Desakan penghentian pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) terus bergulir. Bagaimana sikap DPR RI atas desakan tersebut?

"Jadi kalau penghentian pembahasan (RUU Ciptaker) juga tergantung sikap pemerintah," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker, Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Desakan penghentian pembahasan RUU Ciptaker salah satunya disuarakan oleh kalangan buruh. Dalam RUU Ciptaker, hal-hal yang berkaitan dengan buruh berada di klaster ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan dengan sikap buruh, Supratman menuturkan soal usulan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu menyebut penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dilakukan sampai situasi memungkinkan.

"Kita juga sudah berpikir, sikap Gerindra, sepanjang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan, karena itu mendapatkan penolakan dari teman-teman buruh, mereka mau ada waktu untuk lebih panjang dalam rangka memberi masukan," sebut Supratman.

ADVERTISEMENT

"Pada prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan," imbuhnya.

Saat ini, pembahasan RUU Ciptaker masuk ke tahap RDPU, yang itu berkaitan dengan Bab I (ketentuan umum) dan Bab II (maksud dan tujuan). Panja RUU Ciptaker akan mengundang sejumlah pihak untuk didengarkan masukan dan sarannya mengenai Bab I dan Bab II.

"Belum, mungkin Senin akan datang. Karena kemarin waktunya mepet, terus harus konfirmasi dari narsumnya," ucap Supratman, yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Penolakan Datang dari Internal DPR

Penolakan pembahasan RUU Ciptaker di tengah wabah virus Corona juga disuarakan oleh internal DPR sendiri. Adalah Fraksi PKS dan Demokrat yang tak setuju jika RUU tersebut dibahas di tengah kondisi masyarakat yang kesulitan.

Penolakan Fraksi PKS ditunjukkan dengan tidak mengirim perwakilan untuk Panja RUU Ciptaker. PKS menilai seharusnya keselamatan masyarakat lebih diutamakan.

"Sikap PKS jelas menolak pembahasan omnibus law saat pandemi COVID-10. Keselamatan nyawa masyarakat lebih utama. Semua energi seharusnya disalurkan ke sana," kata juru bicara PKS Pipin Sopian kepada wartawan, Selasa (21/4).

Simak juga video PKS-PD Minta Tunda Bahas RUU Cipta Kerja, Fokus Corona Dulu:

Kemudian Fraksi Demokrat. Ketidaksetujuan fraksi partai berlambang mirip mercy itu diperlihatkan dengan menarik anggotanya dari Panja RUU Ciptaker.

"Sejak awal sudah kami minta untuk tunda dan tidak membahas RUU itu. Kita fokus menangani COVID-19. Tidak tepat waktunya. Ini urusan kemanusiaan yang menjadi prioritas kita," jelas anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, Rabu (22/4).

"Selamatkan dulu warga negara dari ancaman COVID-19 yang sudah dan sedang berlangsung dan belum tahu kapan akan berakhir. Mari kita fokuskan energi kita untuk menangani COVID-19 ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan bahwa klaster ketenagakerjaan akan dibahas paling akhir. Dalam RUU Ciptaker sendiri terdapat 11 klaster dan terdiri dari 15 Bab. Soal ketenagakerjaan terdapat di Bab IV.

"Sisanya sesuai urutan dan nanti bersepakat lagi. Kecuali klaster ketenagakerjaan yang akan dibahas di bagian akhir. Bahasanya masih memberikan kesempatan partisipasi publik lebih leluasa," ucap Baidowi kepada wartawan, Senin (20/4).

Pembahasan klaster ketenagakerjaan dipastikan tidak akan digelar dalam waktu dekat. Menurut Wakil Ketua Baleg Willy Adity, terdapat perubahan alur pembahasan.

"Bilang sama teman-teman itu, belum mereka berpikir, Baleg sudah membuat keputusan itu. Ini di balik, kita menyusun DIM belakangan, pada tahap awal itu RDPU (rapat dengar pendapat umum) semua, semua akan dilibatkan. Jadi mereka baru mengusulkan kita sudah membuat agenda untuk itu," kata Willy kepada wartawan, Senin (13/4)

"Prosesnya yang harus kita lihat. DPR itu aspiratif dengan caranya seperti apa. Masalah substansi kita perdebatkan, dialogkan bersama-sama dengan mengedepankan data, dengan mengedepankan argumentasi," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(zak/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads