Razia yang diikuti Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Kapolres AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dan Dandim 0806 Letkol Inf Dodik Novianto tersebut menyasar sejumlah warung yang ada di kawasan Jalan Brigjen Soetran, Trenggalek.
Dalam razia itu, petugas masih menemukan sejumlah remaja yang nongkrong di dalam warung. Satu demi satu pengunjung maupun pemilik warung langsung dilakukan pendataan oleh tim gabungan.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan para pengunjung tersebut selanjutnya dilakukan rapid test oleh petugas medis yang berpakaian APD lengkap.
"Kami sudah berkali-kali mengimbau agar jangan berkerumun, tapi faktanya tetap masih ada. Makanya kami lakukan rapid test," kata Kapolres, Kamis (23/4/2020).
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menjelaskan razia cipta kondisi tersebut salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi risiko penularan virus Corona.
"Kita sama-sama tahu pandemi COVID-19 ini semakin lama tidak semakin melunak, malah justru banyak yang terjangkit dan kita tidak tahu resiko ini ada di mana," kata Arifin.
Dijelaskan, potensi penyebaran Virus Corona tersebut semakin tinggi, terlebih saat ini sebagian penderita yang terpapar dalam kondisi sehat atau yang biasa disebut orang tanpa gejala (OTG).
"OTG positif itu ya seperti orang sehat, tapi dia positif dan bisa menularkan. Makanya hindari kerumunan," ujarnya.
Sementara itu, Arifin menjelaskan, dari hasil rapid test pengunjung warung itu, terdapat satu orang yang membutuhkan pendalaman. Namun, saat dilakukan rapid test ulang, hasilnya negatif.
"Hasilnya masih ada satu yang kami lakukan pendalaman. Namun, setelah kami rapid test ulang, alhamdulillah hasilnya negatif," jelasnya. (fat/fat)