Soal Peraturan PSBB Surabaya Raya, Khofifah Tunggu Perwali/Perbup

Soal Peraturan PSBB Surabaya Raya, Khofifah Tunggu Perwali/Perbup

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 22:44 WIB
Menkes menyetujui pengajuan PSBB dari Surabaya Raya. Pemprov Jatim masih menunggu pemaparan Perwali/Perbup dari masing-masing daerah.
Gubernur Khofifah/Foto: Faiq Azmi
Surabaya -

Menkes menyetujui pengajuan PSBB Surabaya Raya. Pemprov Jatim masih menunggu pemaparan Perwali/Perbup dari masing-masing daerah.

Surabaya Raya terdiri dari Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. "Jadi sekarang pemaparan dari Kota Surabaya, kemudian pemaparan dari Kabupaten Gresik. Menyusul sekarang berproses pemaparan dari Kabupaten Sidoarjo. Kalau semua sudah selesai, tim dari pemprov akan merapat ke sini. Ditunggu saja sampai proses Perwali dari Perbup final. Saya rasa itu clear," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (22/4/2020).


Khofifah menjelaskan, bila PSBB diterapkan maka sanksi yang lebih detail akan diterapkan di masyarakat. Untuk saat ini, Khofifah masih menunggu terlebih dahulu proses pemaparan dari Perwali dan Perbup kepada Tim Pemprov Jatim.

"Tidak akan efektif sebuah regulasi tanpa sanksi. Sanksi yang akan lebih detail yang mengikat adalah sanksi yang ada di Perwali dan Perbup," jelas Khofifah.


"Salah satu contoh kalau ada keramaian di kafe misalnya. Izin untuk bisa mengoperasikan sebuah institusi usaha tertentu berasal dari bupati/wali kota. Sehingga misalnya kalau sudah diberlakukan PSBB, kemudian katakan ada teguran lisan, berikutnya ada teguran tertulis, berikutnya disegel, berikutnya kemungkinan ada pencabutan sementara sampai permanen, maka kewenangan itu ada di pemkab dan pemkot," imbuhnya.

Khofifah meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu, karena saat ini proses penyelarasan masih dilakukan.


"Kenapa tadi saya sampaikan pemaparan tim pemkab, pemkot penting, karena Pergub kemarin siang sudah final dan disinkronisasi. Jadi pemaparan yang berjalan mulai tadi siang adalah proses sinkronisasi dan penyelarasan supaya efektivitasnya terukur," imbuhnya.

"Mudah-mudahan malam ini semua final, karena semua akan dikonsultasikan dengan bup/wali kota. Kalau final maka pemprov akan segera menyerahkan kepada bupati/wali kota yakni pertama Pergub, lalu selanjutnya Kepgub. Karena masing-masing daerah format keputusan gubernurnya berbeda," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.