Larangan Mudik Lantang Disuarakan di Banyuwangi

Larangan Mudik Lantang Disuarakan di Banyuwangi

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 21:02 WIB
Kapolres Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin
Polisi melakukan sosialisasi larangan mudik di Pelabuhan ASDP Ketapang (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Meski pelarangan mudik baru akan dilaksanakan pada Jumat (24/4/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Kabupaten Banyuwangi telah melakukan imbauan di Pelabuhan ASDP Ketapang. Warga yang nekat mudik diminta untuk melakukan protap COVID-19, yakni isolasi 14 hari di rumah.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kombes Arman Asmara Syarifudin, turun langsung melakukan imbauan kepada para pemudik yang baru saja turun dari kapal, Rabu (22/4/2020).

"Saudara-saudaraku. Kami mohon sampaikan kepada saudara dan rekan yang masih ada di perantauan. Sampaikan agar tidak mudik. Sayangi keluarga, sayangi teman anda di kampung halaman," ujar Kapolresta Arman langsung kepada pemudik yang baru saja datang di Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (22/4/2020).

Bagi para pemudik yang terlanjur datang ke Banyuwangi, kata Arman, diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Sebelumnya mereka diminta untuk melapor ke Satgas Desa Percepatan Penanganan COVID-19. Ini dilakukan agar pengawasan pemudik yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) di setiap desa bisa dilakukan.

"Semua pemudik masuk menjadi ODP. Sudah resiko. Kami minta untuk isolasi mandiri," tambahnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi, polisi juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test. Karena dikhawatirkan para pemudik ini membawa virus Corona.

Untuk penerapan larangan mudik sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo pada hari Jumat (24/4/2020), Polresta Banyuwangi bakal melakukan koordinasi dengan Polda Bali melalui Polres Jembrana, untuk melakukan penghadangan para pemudik.

"Segera kita lakukan koordinasi dengan Polres Jembrana. Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Polda Bali," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.