Fokus Penanganan Corona, F-PD Tarik Anggotanya dari Panja RUU Cipta Kerja

Fokus Penanganan Corona, F-PD Tarik Anggotanya dari Panja RUU Cipta Kerja

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 12:36 WIB
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan memberikan keterangan pers terkiat surat SBY yang menyebut kampanye akbar Prabowo-Sandiaga tidak lazim dan tak inklusif. Jumpa pers dilakukan di kantor DPP PD, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Hinca Panjaitan (Foto: Grandyoz Zafna)
Jakarta -

Fraksi Partai Demokrat DPR RI menarik anggotanya dari panitia kerja (Panja) omnibus law RUU Cipta Kerja. Demokrat mengaku akan fokus pada penanganan virus Corona.

"Benar," kata anggota DPR F-Demokrat Hinca Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020). Hinca menjawab pertanyaan apakah Fraksi Demokrat menarik anggotanya dari Panja RUU Cipta Kerja.

Hinca diketahui sebelumnya menjadi anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Fraksi Partai Demokrat bersama Bambang Purwanto dan Benny Kabur Harman. Hinca menyebut alasan Demokrat tak mau terlibat dalam pembahasan RUU tersebut saat ini adalah karena ingin mengutamakan urusan kemanusiaan dalam penanganan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak awal sudah kami minta untuk tunda dan tidak membahas RUU itu. Kita fokus menangani COVID-19. Tidak tepat waktunya. Ini urusan kemanusiaan yang menjadi prioritas kita," jelas Hinca.

"Selamatkan dulu warga negara dari ancaman COVID-19 yang sudah dan sedang berlangsung dan belum tahu kapan akan berakhir. Mari kita fokuskan energi kita untuk menangani COVID-19 ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT


Lebih lanjut, menurut Hinca, Fraksi Demokrat juga tidak akan terlibat dalam pembahasan RUU yang tidak berkaitan dengan penanganan COVID-19. Menurutnya, Demokrat akan lebih fokus pada fungsi pengawasannya terkait virus Corona ini.

"Ya, sudah kami sampaikan sejak awal fungsi Fraksi PD di DPR menjalankan fungsi pengawasan lebih utama sampai selesai masalah penanganan COVID-19," tegasnya.

Anggota F-PD lainnya yang juga sempat tergabung dalam Panja RUU Cipta Kerja, Benny Kabur Harman, mengatakan pembahasan RUU yang tidak relevan dengan penanganan Corona saat ini tidak tepat. Benny menyebut pihaknya akan siap membahas RUU kembali jika pandemi Corona sudah berlalu dan situasi kembali kondusif.

"Karena itu Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait COVID. Demokrat juga meminta Presiden untuk menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja untuk selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat," ujar Benny.

"Kalau COVID sudah berlalu, kita kembali konsentrasi dan fokus membahas RUU, suasana lebih tenang dan pikiran terbuka juga terbuka ruang untuk diskursus publik terhadap RUU yang tengah dibahas," imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya membenarkan jika fraksinya menarik anggota dari Panja RUU Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sikap Fraksi Demokrat itu disebutnya sebagai dukungan agar pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus dalam penanganan virus Corona.

"Sikap F-PD ini juga untuk mendukung upaya Presiden Jokowi agar para menteri dan jajaranya dapat fokus dalam penanggulang pademi COVID-19 yang telah menghantam seluruh sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara," ungkap Rieky.

Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky HarsyaSekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya Foto: dok. Fraksi PD

"Sejalan dengan harapan Publik, F-PD tidak ingin proses penanggulangan COVID-19 terhambat karena para birokrat di kementrian disibukkan dengan rapat-rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang, yang sebetulnya masih bisa ditunda. Terkecuali jika ada RUU lain yang terkait dengan percepatan penanggulangan COVID-19," lanjut dia.

Namun demikian, Rieky menyatakan tidak terlibatnya Demokrat dalam pembahasan sejumlah RUU itu hanya sementara. Menurutnya, Demokrat ingin keterlibatan public tetap terwakili dalam pembahasan tersebut.

"Prinsipnya sikap kami ini bersifat sementara, hingga masa darurat Corona terlewati. Hal ini penting agar keterlibatan publik layaknya pembahasan sebuah RUU tetap terwakili, sehingga proses check and balance tetap terjaga," pungkasnya.

Pandemi Corona, Ini 3 Jurus Jokowi Selamatkan Sektor Riil:

(azr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads