Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, izin kelima orang WN Bangladesh tersebut diketahui habis saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Pemda.
"Kalau lihat dari izin memang habis. Izin tinggalnya sudah habis," ucap Helmi kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Helmi mengatakan, beragam cara telah dilakukan oleh Pemda menyikapi adanya lima WN asing di Garut, di tengah pandemi Corona ini.
Helmi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan mencoba untuk meminta kelima WN Bangladesh tersebut dideportasi. Namun hal itu tidak bisa dilakukan.
"Kami sudah komunikasi dengan pihak imigrasi. Jadi, walaupun izin tinggalnya sudah habis, pihak imigrasi ternyata dalam keadaan seperti ini mengeluarkan izin darurat. Jadi masih bisa tinggal di Garut," kata Helmi.
Dua dari lima orang WN Bangladesh tersebut diketahui terindikasi terpapar virus Corona setelah menjalani Rapid Diagnosis Test (RDT).
Mereka kini menjalani isolasi mandiri di salah satu tempat di wilayah Tarogong Kaler.
Helmi menambahkan, terkait penanganan keduanya, Pemkab Garut juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh. Namun mereka tak sanggup merawat.
"Memang kondisinya tidak memungkinkan. Kita titipkan di kedutaan pun tidak ada tempat untuk isolasi," tutup Helmi.
Saat ini, Pemkab Garut masih menunggu hasil tes swab yang sudah dilakukan terhadap keduanya beberapa waktu lalu. Kelima orang WN Bangladesh itu sendiri diketahui merupakan jemaah salah satu masjid yang ada di Tarogong Kaler.
(ern/ern)