Dilarang Berboncengan Saat PSBB, Opang: Penghasilan Nol Besar!

Dilarang Berboncengan Saat PSBB, Opang: Penghasilan Nol Besar!

Siti Fatimah - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 12:09 WIB
Ojek Pangkalan di Bandung
Yaya Supriatna (48), pengemudi ojek pangkalan (opang) di daerah Pasar Ujung Berung, Kota Bandung. (Foto: Siti Fatimah/detikcom)
Bandung -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya diberlakukan hari ini, Selasa (22/4/2020). Namun masih ada beberapa kalangan masyarakat yang belum mengetahui protokol selama berlangsungnya PSBB berkaitan pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Yaya Supriatna (48), pengemudi ojek pangkalan (opang) di daerah Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, baru mendengar istilah PSBB saat menonton tayangan berita di televisi. Sedangkan sosialisasi langsung dari perangkat desa, belum dia rasakan.

"Tahunya ya kalau PSBB itu tanggal 22 Maret 2020, kalau sosialisasi langsung belum ada," katanya saat ditemui di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal peraturan PSBB bahwa pengguna motor hanya bisa untuk satu orang penumpang saja, Yaya mengaku bingung lantaran pekerjaannya selama ini antar-jemput penumpang dari pasar. "Penghasilan dari mana kalau aturannya begitu? Sedangkan pekerjaan saya hanya ini saja," ujar Yaya.

Padahal selama ini, Yaya sudah menerapkan kebijakan pemerintah, seperti jaga jarak dengan opang lain dan memakai masker selama berkendara. "Ya gimana nasib saya dan rekan-rekan yang lain," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kita tetap jaga jarak saja sama teman-teman yg lain. Pakai masker juga. Tapi kan sebenarnya ini yang penting keluarga di rumah ada buat makan," ucap Yaya menambahkan.

Hari Pertama PSBB di Bandung, Banyak Pemotor Boncengan:

Bapak dari dua orang anak ini mengaku penghasilannya menurun drastis selama wabah COVID-19. Ditambah dengan adanya PSBB ini, Yaya tidak punya pemasukan apapun.

"Kalau sekarang parah banget, biasanya hari normal dapat seratus, sekarang Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu. Cukup dari mana kalau umpamanya Rp 30 ribu sehari, bensin motor sehari Rp 15 ribu. Sisanya Rp 15 ribu. Istri mau dikasih berapa? Sedangkan kalau dilarang nol besar (penghasilannya)," tuturnya.

Bentuk bantuan apapun dari pemerintah, terkait dampak Corona dan PSBB, menurut Yaya belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan selama satu bulan. "Jujur saja saya tidak punya simpanan, masih mending kalau orang lain mungkin punya simpanan. Ini pun cicilan motor tidak saya bayarkan, karena kalau ada uang lebih mementingkan keluarga di rumah," kata Yaya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan jalan terbaik bagi masyarakat yang senasib dengannya. "Ya mudah-mudahan cepat normal lagi, saya juga bukan tidak takut sama penyakitnya, bukan tidak patuh sama pemerintah. Ya semoga saja ada bantuannya tepat ke orang yang benar-benar membutuhkan bantuan," ujar Yaya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads