Pemotor Disetop Polisi Saat PSBB Bandung: Suami-Istri, Pak...

Pemotor Disetop Polisi Saat PSBB Bandung: Suami-Istri, Pak...

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 11:22 WIB
Pelaksanaan PSBB di Kota Bandung
Polisi menyetop pengendara sepeda motor yang boncengan di Cibiru, Kota Bandung. Hal tersebut berkaitan pelaksanaan PSBB. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Sejumlah pengendara sepeda motor diberhentikan saat masuk ke Kota Bandung via bundaran Cibiru. Pengendara mengaku tak masalah diberhentikan petugas berkaitan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.

Salah satunya Ujang Wahyudin (41). Warga Cinunuk tersebut diberhentikan petugas saat memacu sepeda motornya melewati bundaran Cibiru. Ujang diberhentikan lantaran berboncengan.

"Saya ini bareng sama istri saya. Jadi diberhentikan," ucap Ujang saat berbincang dengan detikcom, Rabu (22/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujang mengaku mendapat teguran hingga mendapat blanko dari petugas kepolisian. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan karena tidak menggunakan sarung tangan.

"Nggak pakai sarung tangan. Kebetulan saya tahunya hanya harus pakai masker dan kacamata," katanya.

ADVERTISEMENT

Ujang mengaku tak masalah mendapat 'hadiah' blanko dari petugas. Dia mengakui kesalahannya. "Nggak keberatan sih, karena itu memang kesalahan saya," ujar Ujang.

Sumedang Terapkan PSBB, Pengendara yang Masuk Dicek:

Sebelumnya, PSBB di wilayah Bandung Raya berkaitan pencegahan virus Corona atau COVID-19 mulai dilaksanakan hari ini. Sejumlah pengendara roda dua di perbatasan diberhentikan petugas.

Pantauan detikcom di perbatasan masuk Kota Bandung di kawasan Bunderan Cibiru, Rabu (22/4/2020) siang, sejumlah pengendara roda dua yang berboncengan terlihat diberhentikan petugas. Mereka ditanya soal hubungan antara pengendara dan yang dibonceng.

"Hubungannya apa?" tanya salah seorang petugas kepolisian kepada pengendara tersebut.

"Suami istri, pak," jawab pengendara itu.

"Jangan dulu bonceng orang lain selain keluarga ya," kata polisi itu menambahkan.

Kondisi lalu lintas di perbatasan masuk ke Kota Bandung di Cibiru sendiri cukup ramai. Kendaraan didominasi sepeda motor. Pantauan di lapangan, masih banyak pengendara yang berboncengan.

Aiptu Dadang salah seorang petugas kepolisian menuturkan berboncengan sepeda motor pribadi masih diperbolehkan asalkan sesuai domisilinya. Namun apabila tidak sesuai domisili akan diimbau penumpang turun atau kembali ke rumahnya.

"Kalau satu alamat masih boleh. Tadi ada beberapa yang nunjukin KTP, lalu kebetulan kita tanya juga apakah suami istri atau bukan," ucapnya.

"Yang dibonceng berdua kita periksa hubungannya apa kalau nggak satu alamat ya kita berhentikan disuruh turun satu orang," kata Dadang menambahkan.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads