Pemerintah telah melarang mudik untuk mencegah penularan wabah virus Corona (COVID-19). Untuk mengantisipasi adanya warga yang tetap membandel, polisi akan menutup Tol Elevated Cikarang, tapi tol jalur bawah tetap operasi dengan pergerakan kendaraan dibatasi.
"Terkait hal ini, tol elevated akan kami tutup mulai Kamis (23/4) malam besok," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Sementara itu, tol jalur bawah tetap beroperasi. Namun pergerakan kendaraan akan dibatasi selama larangan mudik ini berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi baik dari arah Cikunir maupun Tol Dalam Kota untuk elevated kami tutup, sehingga semua harus lewat bawah," katanya.
Di sisi lain, tol elevated hanya berlaku bagi kendaraan kecil. Pergerakan kendaraan penumpang, baik pribadi maupun angkutan umum, akan diperiksa di Pos Pengamanan Terpadu Cikarang Barat.
"Karena tol elevated hanya kendaraan kecil dan penumpang, tol elevated akan kami tutup dan kami periksa di Cikarang Barat, kendaraan logistik ke Cikampek," jelasnya.