Data penerima bantuan sosial (bansos) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta menjadi sorotan. Ada masyarakat dari kalangan atas yang mendapatkan bansos.
Salah satu kawasan lingkungan kelompok mampu secara ekonomi di Kelurahan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) malah mendapatkan bansos dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, mereka akhirnya mengembalikan kepada Perumda Pasar Jaya untuk disalurkan kepada yang berhak mendapatkan.
"Iya, RW 7 di (Kelurahan) Kelapa Gading Barat termasuk RW elit. Dia dapat bantuan dari gubernur. Bukan menolak, menerima bahkan memberikan apresiasi kepada pak gubernur atas perhatiannya, namun, dikembalikan untuk salurkan kembali kepada warga yang berhak. Bukan menolak," ucap Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang, saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul tidak mengetahui kepada warga di RW elite mendapat bansos. Pihak kelurahan, mengaku tidak dilibatkan dalam pendataan penerima bansos gelombang pertama sekitar minggu lalu.
"Saya kurang paham tuh, kelihatannya data dari Dinas Sosial nih. Kita cuma didatangi, diberikan data. Salurkan, terus monitoring. (Penyaluran) itu kan langsung ke RW itu (tidak melalui kelurahan)," kata Abdul.
Agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi, Abdul memperbaharui data penerima bansos. Diharapkan, untuk pemberian bansos selanjutnya bisa menggunakan data yang telah dia verifikasi.
"Kemarin 2.225 yang dapat bantuan pertama. Setelah kita verifikasi, kita usulkan di RW yang belum dapat. Waktu awal, kita tidak ngerti. (Bantuan) itu dari PD Pasar Jaya ke RW. Mudah-mudahan data ini (yang diperbaharui) dipakai, jangan kembali lagi ke yang asal. Berapa data yang baru, 3.000 lebih, dari RW berhak," ucap Abdul.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyoroti soal verifikasi data penerima bansos di DKI. Menurutnya, pejabat tingkat bawah baru menerima data penerima H-1 sebelum dibagikan.
"Pembagian bansos DKI harusnya melalui proses verifikasi atau cek data real di lapangan. Yang terjadi sekarang camat/lurah/RW/RT menerima data, dan H-1 atau 2 membagikan. Sedangkan perangkat di bawah ini tidak tahu harus membagikan ke siapa, karena dapat data langsung harus dibagikan," ucap Zita saat dihubungi.
Menurut Zita, seharusnya pemerintah daerah memiliki waktu untuk mengecek data sehingga pembagian bisa tepat sasaran.
"Seharusnya data dari pusat, di verifikasi terlebih dahulu. Misal data turun satu atau dua minggu sebelumnya, lalu dirapatkan oleh camat/lurah/RW/RT untuk diputuskan apakah penerima layak karena yang tahu lapangan itu kan RW, dan RT," kata politikus PAN tersebut
Sementara itu, Dinas Sosial DKI Jakarta menjawab soal adanya masalah di verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dinsos mengaku tidak ada kesalahan dalam pendataan.
"Bukan kesalahan, jadi memang data dari berbagai sumber yang dipadankan oleh Kominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi), termasuk dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang dampaknya masih banyak sektor informal mampu kehidupannya, dan menolak untuk dapat bantuan," ucap Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos DKI Jakarta, Ika Yuli Rahayu, saat dihubungi.
Jika ada masyarakat yang dirasa belum membutuhkan tapi belum mendapat bansos, maka mereka harus melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT), atau Rukun Warga (RW). Sehingga, bisa mendapat bansos pada pembagian berikutnya.
"Kemudian bagi yang belum terdata, sudah diedarkan (imbauan) melalui RT, dan RW untuk di masukan datanya agar tahap berikutnya bisa dimasukkan ke dalam data dan akan diberikan pada tahap berikutnya," kata Ika.