Jokowi yang Enggan Bantuan Sembako Dianggap Omdo

Round-Up

Jokowi yang Enggan Bantuan Sembako Dianggap Omdo

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 08:44 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas soal antisipasi mudik Lebaran 2020
Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin pemerintah dicap hanya berbicara alias omdo (omong doang) soal bantuan untuk masyarakat yang terdampak wabah virus corona (COVID-19). Karena itu, Jokowi meminta kepada para jajarannya untuk segera merealisasikannya.

Jokowi ingin semua hal terkait bantuan bisa diterapkan pekan ini. Jokowi enggan masyarakat memandang pemerintah tidak bisa menepati janjinya.

"Semuanya harus jalan minggu ini. Saya turun ke bawah kemarin, saya melihat bahwa kebutuhan itu sudah ditunggu oleh masyarakat. Nanti di bawah melihat kita hanya omong saja, tapi barangnya ndak sampai ke rakyat," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas menerima laporan dari Gugus Tugas COVID-19, Senin (13/4/2020).



Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu warga yang terdampak COVID-19. Tentu saja, ada warga yang menjadi pengangguran atau setengah menganggur.

"Berkaitan dengan dampak sosial ekonomi, saya minta Mensos, Menkeu juga, minggu ini semuanya harus bisa jalan. Ini sudah sangat-sangat bisa sekali," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi Diam-diam Bagikan 400 Paket Sembako di Jakpus:

ADVERTISEMENT



Pemerintah menyiapkan berbagai bantuan. Bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako, tunai, ada juga yang dikombinasi dengan pelatihan. Tujuan dari bantuan ini diharapkan jadi penyanggah daya beli masyarakat di tengah penurunan ekonomi akibat COVID-19. Pemberian bantuan ini juga sebagai senjata pemerintah menahan laju arus mudik Lebaran di tengah pandemi Corona.

Jokowi melihat masyarakat sudah sangat membutuhkan sederet bantuan tersebut. Hal itu dilihatnya ketika sempat beberapa kali membagi-bagikan sembako langsung ke jalanan.



Seusai rapat terbatas, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menerangkan pentingnya bantuan untuk warga terdampak COVID-19. Apalagi sudah ada 1,65 juta pekerja yang sudah di-PHK yang disebabkan pandemi ini.

"Menyangkut masalah sosial, dari beberapa laporan yang disampaikan menteri terdapat sekitar 1,65 juta warga negara kita yang telah di-PHK dan dirumahkan. Sehingga Bapak Presiden menugaskan untuk segera diberikan Kartu Pra Kerja," ujar Doni, Senin (13/4).



Berdasarkan catatan, berikut adalah rincian bantuan pemerintah selama pamdemi corona:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran PKH yang sebelumnya per 3 bulan akan dilakukan menjadi per bulan mulai April.

Untuk bulan April-Juni, KPM akan menerima PKH sebanyak 2 kali. Durasi penyaluran ini akan berlangsung selama 1 tahun, dengan peningkatan anggaran dari sebelumnya Rp 29,13 triliun menjadi Rp 37,4 triliun.

2. Program Kartu Sembako untuk 20 Juta penerima. Sebelumnya, program ini untuk 15,2 juta penerima eksisting dengan besaran Rp150 ribu per bulan sejak Januari-Februari. Saat ini, ada penambahan 4,8 juta penerima tambahan dengan besaran Rp 200 ribu per bulan mulai Maret-Desember. Dengan penambahan ini, total anggaran yang disiapkan menjadi Rp 43,6 triliun dari sebelumnya Rp 28,08 triliun.



3. Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun. Dari program ini, setiap peserta akan menerima biaya pelatihan, insentif bulanan dan survei dengan total batuan sebesar Rp 3,55 juta. Saat ini, pemerintah juga sedang melakukan pendataan pekerja terdampak COVID-19 baik yang ter-PHK, dirumahkan dengan unpaid leave, maupun yang mengalami penurunan income, yang kemudian akan diprioritaskan menjadi penerima kartu Pra Kerja.

4. Pemerintah memberikan diskon tarif bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi. Dari data, Rumah Tangga daya 450 VA adalah sebanyak 24 Juta pelanggan, dan akan diberikan pembebasan biaya listrik. Sedangkan untuk Rumah Tangga daya 900 VA subsidi sebanyak 7 Juta pelanggan akan diberikan keringanan biaya listrik sebesar 50%. Masa berlaku keringanan ini adalah untuk Bulan April-Juni 2020.



5. Stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tujuannya adalah untuk meringankan beban UMKM. Skema kebijakan adalah melakui relaksasi kebijakan penyaluran KUR, melalui penundaan angsuran dan pembebasan bunga selama 6 bulan.

6. Bantuan sosial khusus untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga (KK) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK warga Bodetabek berupa sembako setara Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

7. Program keselamatan yang dilaksanakan Polri. Bantuan ini berupa bansos dan pelatihan yang ditujukan untuk pengemudi taksi, sopir bus, truk hingga kernet. Targetnya ada 197 ribu orang dengan bantuan sejumlah Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan dengan total anggaran Rp 360 miliar.

8. Program bansos dana desa yang ditujukan untuk 10 juta keluarga dengan besaran Rp 600.000 per keluarga selama tiga bulan. Total anggarannya Rp 21 triliun.

9. Percepatan program padat karya tunai yang diharapkan mampu mencetak lapangan kerja. Total anggarannya Rp 16,9 triliun tersebar di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Contohnya, di Kementerian Desa diharapkan dapat mencetak 59 ribu pekerja, dan di Kementerian PUPR mencetak 530 ribu pekerja.

Halaman 2 dari 3
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads