Kawanan begal di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi setelah merampas ponsel seorang warga di Jalan Tipar. Aksi pengejaran kedua pelaku sempat diwarnai tembakan polisi.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardiyan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4/2020) dini hari. Kedua pelaku saat itu baru saja merampas ponsel milik korban dengan disertai ancaman senjata tajam.
"Awalnya kami lagi patroli, itu kejadiannya di Jl Tipar, Kampung Baru, Cakung. Jadi (korban) dirampas HP-nya terus diancam pakai celurit korbannya," jelas Kombes Arie Ardiyan saat berbincang dengan detikcom, Senin (20/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sempat ditendang oleh kedua pelaku hingga terjatuh. Tidak lama setelah kejadian itu, polisi yang sedang patroli ini mendapatkan informasi adanya kejahatan di Jalan Tipar.
Tim Rajawali yang sedang berpatroli pun meluncur ke lokasi kejadian. Beberapa kilometer dari lokasi kejadian, polisi menemukan kedua pelaku berboncengan motor dengan kecepatan tinggi.