"Pertemuan produktif tadi antara pemprov dengan Forkopimda Surabaya, Sidoarjo, Gresik bahwa antara forkopimda atas data peta dan posisi penyebaran COVID-19 yang sampai hari ini, maka ketiga daerah ini sepakat mempersiapkan area PSBB. Karena lebih dari satu kab/kota, maka kita (pemprov) yang menyiapkan surat ke Kemenkes, draft surat dan pergub," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Khofifah menjelaskan, masing-masing kab/kota yang mengajukan PSBB memiliki porsi untuk mendetailkan plan dan persiapan PSBB. Maka dari itu, masing-masing kepala daerah yang mengajukan harus menyiapkan peraturan bupati/wali kota.
"Untuk Surabaya detailnya Perwali, kalau kabupaten ya perbup. Kita tunggu regulasi ini, kalau draft pergub masih disiapkan malam ini juga. Jadi masih belum untuk konsumsi publik," jelasnya.
Mantan Mensos RI menambahkan, saat ini ada 2 opsi yang akan diajukan PSBB. Yakni Surabaya Raya (Wilayah Surabaya menyeluruh, sebagian wilayah Sidoarjo, sebagian wilayah Gresik). Selain itu ada opsi PSBB penuh Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
"Jadi sementara opsi itu. Kalau sudah matang diajukan ke Kemenkes, dan bila telah disetujui, maka kita akan sosialisasi yang kira-kira butuh waktu 2-3 hari setelah persetujuan Kemenkes," jelasnya.
"Yang jelas saat ini masih dipersiapkan, malam ini juga akan dirapatkan terkait perwali dan perbup. Lalu pergub akan diteken," pungkasnya.
(sun/bdh)