"Maka dari rapat PERSI kemarin menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk Kota Surabaya. Di tambah saat ini ada 2 kabupaten yang berbatasan langsung dengan Surabaya dan memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat, yang juga turut menunjukkan kenaikan kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Yakni di Sidoarjo dan Gresik," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Khofifah membeberkan, total 31 kecamatan di Surabaya telah memiliki pasien COVID-19. Itu menjadi acuan utama untuk mengajukan PSBB, terlebih, jumlah positif COVID-19 di Surabaya sudah mencapai 270 orang.
"Di Gresik tercatat PDP 102 orang, ODP 1.073 orang serta 20 kasus confirm (positif), 11 dari 18 kecamatan di Gresik telah ada kasus positif COVID-19," jelasnya.
Kemudian di Sidoarjo, dari 18 kecamatan, saat ini 14 di antaranya telah memiliki kasus positif COVID-19. Di Sidoarjo ada 56 kasus positif COVID-19, 118 PDP serta 497 ODP.
"Berdasarkan peta persebaran COVID-19 di kedalaman hingga kecamatan baik di Surabaya, Sidoarjo hingga Gresik, di wilayah tersebut memiliki pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan Surabaya," terangnya.
"Maka 3 wilayah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan mengajukan PSBB ke Kemenkes. Nanti kita tunggu peraturan wali kota, bupati terkait lalu kita teken Pergub dan mengajukan ke Kemenkes RI," pungkasnya.
(sun/bdh)