Humas MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi menyatakan, mudik memang menjadi tradisi Bangsa Indonesia. Hal ini wajar terjadi dalam kondisi normal. Namun, jika kondisi negara dalam darurat kesehatan, maka menghindari wabah penyakit itu merupakan suatu kewajiban.
"Mudik untuk silaturahmi itu hukumnya sunnah. Tapi, menghindari wabah penyakit hukumnya wajib," kata Jamil kepada detikcom, Jumat (17/4/2020).
Silaturahmi, lanjutnya, tetap bisa tersambung dengan kemajuan teknologi komunikasi. Yang dilarang agama, memutuskan silaturahmi. Seperti nyatru istilah Jawanya.
Menurut Jamil, jika karena sesuatu hal silaturahmi mengunjungi dalam arti harfiah tidak mungkin dilakukan. Dan itu malah menimbulkan bahaya, maka terkena qaidah fiqih.
"Qa'idah Dar'ul Mafasid Muqaddamun 'Ala Jalbil Mashalih. Kaidah ini menegaskan, apabila pada waktu yang sama dihadapkan kepada pilihan menolak kemafsadatan atau meraih kemaslahatan, maka yang harus didahulukan adalah menolak kemafsadatan. Karena dengan menolak kemafsadatan berarti juga meraih kemaslahatan," jelasnya.
Di masa pandemi Corona ini, lanjutnya, silaturahmi bisa jadi maslahat tapi bisa juga jadi mafsadat jika kita membawa virus Corona. Itu bagian dari ibadah. Di masa seperti ini, diam di rumah adalah bentuk ibadah. Karena jika kita silaturahmi tapi kemudian menularkan penyakit, bisa muncul mafsadat.
"Kita bisa berbuat dholim karena menyebarkan penyakit. Bahkan jika kita menularkan virus Corona kepada orang lain, itu bisa dikategorikan haram. Dalam Islam, keselamatan jiwa itu menjadi hal yang pokok. Islam itu rahmatan lil alamin," tandasnya.
MUI, lanjutnya, secara komprehensif membicarakan dampak sosial yang muncul dengan forkopimda. Jamil menilai, sekarang bukan saatnya lagi membicarakan larangan salat Jumat karena itu kewenangan pemerintah.
Manakala pemerintah menetapkan zona merah, kita umat Islam sepatutnya patuh. Menurut Jamil, Corona bukan aib. Namun pemerintah terkesan menutupi. Karena ini dilema, di satu sisi kesehatan terikat pada etika. Mestinya di masa seperti ini pemerintah harus membuka kran informasi selebar-lebarnya kepada masyarakat.
"Jangan berpikir akan membuat kepanikan. Tapi mengedukasi masyarakat untuk berperan secara mandiri memutus rantai penyebaran COVID-19 ini. Dengan kewaspadaan tinggi dan disiplin menerapkan social dan physical distancing," pungkasnya. (fat/fat)