Mereka dikarantina sejak Selasa (14/4). Selama menjalani karantina, para karyawan pabrik kecap ini sudah menjalani rapid test pertama. Hasil pemeriksaan pertama, seluruhnya dinyatakan negatif.
"Jumlah seluruhnya ada 24 orang yang dikarantina komunal. Terdiri atas 16 karyawan dan beberapa anggota keluarga (dari pengusaha). Mereka ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG) setelah pemilik pabrik kecap dinyatakan positif terinfeksi COVID-19," kata Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie, Kamis (16/4/2020).
Selama proses karantina, seluruh kebutuhan dasar para OTG dicukupi oleh pemerintah desa setempat bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan Dinas Kesehatan. Selama di karantina, mereka tidur di kamar masing-masing.
"Kebutuhan makanan sudah kami cukupi tiga kali sehari dalam bentuk kemasan yang terpisah, tidak prasmanan. Sementara itu, pilihan menunya, kami berkonsultasi dengan petugas ahli gizi puskesmas," ujar Kepala Desa Penusupan, Guntur Zadiyat Yudiansyah.
Di luar keperluan makan, ada juga bantuan uang tunai Rp 50 ribu per keluarga OTG setiap harinya. "Bantuan tunai tersebut kami alokasikan dari Dana Desa untuk meringankan beban keluarganya di rumah. Selama mereka tidak kerja, kami bantu untuk keluarganya," pungkasnya.
(mbr/rih)