Video penangkapan itu beredar di grup WhatsApp dan media sosial. Puluhan warga menggelandang seorang pria dan kemudian datang anggota kepolisian untuk mengamankan pria itu dari amuk warga.
Identitas pria tersebut adalah Edo Perkasa alias Edo (18), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kapolsek Blimbing Kompol Hery Widodo menuturkan peristiwa di video yang beredar itu terjadi di Jalan Hamid Rusdi, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, Selasa (14/4/2020) malam.
Hery mengatakan hasil penyelidikan mengungkap pria yang diamankan warga itu bukan pelaku pencurian, melainkan ada kesalahanpahaman pria tersebut dengan teman-temannya.
"Itu bukan mencuri, tapi menggelapkan telepon seluler, korban teman sendiri," ujar Hery saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (16/4/2020).
Hery menceritakan, ketika peristiwa terjadi, korban berada di sekitar lokasi bersama pelaku. Diduga korban penipuan itu kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan 'maling'.
Teriakan itu kemudian didengar warga, yang langsung mengamankan pelaku. Hery bersama anggotanya tak lama datang ke lokasi, selanjutnya menghalau warga agar tidak main hakim sendiri.
Edo digiring menuju mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek Blimbing guna dilakukan pemeriksaan. "Kasus ini belum dapat diproses karena kerugian di bawah Rp 2,5 juta," terang Hery.
Hery mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan aksi kejahatan di wilayahnya. Sebaiknya masyarakat melapor kepada polisi. (iwd/iwd)