Anggota Komisi III DPR Dukung Menkum HAM Bongkar Pungli Asimilasi Napi

Anggota Komisi III DPR Dukung Menkum HAM Bongkar Pungli Asimilasi Napi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 13:36 WIB
Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM membentuk tim menyelidiki isu pungli terkait asimilasi narapidana karena Corona.
Marinus Gea
Jakarta -

Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM membentuk tim menyelidiki isu pungli terkait asimilasi narapidana karena Corona. Menkum HAM Yasonna Laoly didorong membongkar praktik dugaan pungli tersebut.

"Instruksi internal yang disampaikan Menkumham menjadi peringatan kepada oknum yang coba-coba memetik keuntungan pribadi dari kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan terkait COVID-19. Ketegasan ini harus diapresiasi, terutama karena Menkumham juga membuka berbagai jalur pelaporan," kata Anggota Komisi III DPR Marinus Gea kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

Marinus mengapresiasi Kemenkum HAM membentuk tim investigasi terkait isu tersebut. Dia mendorong Yasonna merealisasi pernyataannya jika nanti ditemukan bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini memang belum ditemukan bukti pungli. Begitu ada yang terbukti pungli dan oknum pelakunya betul-betul dipecat sesuai instruksi Menkum HAM, tentu hal ini akan menambah keyakinan masyarakat. Di sisi lain, respons yang diperlihatkan sejauh ini menunjukkan Menkumham tidak menutup telinga atas suara dan masukan dari masyarakat," kata politikus PDIP ini.

Marinus menyadari bahwa kebijakan asimilasi dan integrasi yang dikeluarkan Kemenkum HAM sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 di lapas menyedot perhatian besar dari masyarakat. Selain terkait dugaan pungli, keluhan terkait narapidana asimilasi yang kembali berulah di masyarakat juga menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

Dari 36 ribuan warga binaan dan anak binaan telah dilepas dari lapas lewat kebijakan asimilasi dan integrasi, beberapa di antaranya memang dilaporkan kembali berurusan dengan hukum akibat melakukan tindak pidana.

Hingga 15 April 2020, tercatat 13 narapidana asimilasi yang kembali berulah di masyarakat.

"Jumlahnya memang kecil, hanya 13 kasus dari 36 ribuan narapidana yang mendapat asimilasi. Walau begitu, ini tetap harus dilihat sebagai suara dari masyarakat dan mesti mendapat perhatian bersama," kata Marinus.

Napi Berulah Lagi Usai Bebas, Yasonna: Tak Akan Dapat Remisi:

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads