Jakarta -
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb meminta warganya untuk tidak panic buying dengan memborong kebutuhan bahan pokok jelang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasar hingga toko sembako tetap buka.
"Di dalam PSBB tidak ada penutupan bahan baku, tidak ada penutupan seperti pasar, toko sembako, itu menjadi bagian yang dikecualikan (untuk tetap buka)," kata Iqbal di Makassar, Kamis (16/4/2020).
Iqbal meminta jajarannya untuk terus mensosialisasikan aturan terkait PSBB jelang PSBB diterapkan. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB harus gencar disosialisasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan, kalau terjadi sosialisasi dengan baik ya tidak terjadi panic buying karena mereka (warga) bisa membeli kapan saja," ujarnya.
Iqbal juga menegaskan bahwa selama PSBB tidak ada penutupan bidang usaha yang memproduksi bahan baku makanan dan juga bidang usaha yang memproduksi alat kesehatan.
"Yang dikecualikan (untuk tidak ditutup) itu antara lain usaha-usaha yang memproduksi bahan makanan, usaha-usaha yang memproduksi barang-barang kesehatan, usaha-usaha yang masuk kategori ekonomi kecil," tegasnya.
PSBB di Kota Makassar telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hari ini. Penerapan PSBB di Kota Makassar ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020.
"Menetapkan: Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," bunyi petikan putusan SK Menkes Terawan tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini