Gubernur Sulsel Minta Warga Disiplin Saat PSBB Makassar: Jangan Sampai Keliaran

Gubernur Sulsel Minta Warga Disiplin Saat PSBB Makassar: Jangan Sampai Keliaran

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 12:12 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Dok. Istimewa)
Foto: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Dok. Istimewa)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah meminta Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb langsung menyusun aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar. Ia meminta tak ada warga yang berkeliaran saat ada warga lain yang diisolasi.

"Supaya semua bisa disiplin menjalankan, jangan sampai ada yang diisolasi, yang lain tetap berkeliaran," kata Nurdin di Makassar, Kamis (16/4/2020).

Nurdin menyebut PSBB yang sudah disetujui Kementerian Kesehatan tidak serta merta langsung bisa dijalankan. Harus ada Peraturan Wali Kota yang mengatur pelaksanaan PSBB.

"Supaya ini betul-betul dibuat Perwali, karena PSBB itu nggak bisa serta merta langsung diberlakukan. Dan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, (harus) diatur dalam Perwali," ujarnya.

Karena Perwali PSBB ini terkait penegakan hukum, maka Nurdin menilai perlu ada sosialisai yang maksimal ke masyarakat.

"Karena ini juga terkait penegakan terhadap law enforcement, sehingga kita butuh satu minggu sosialisasi baru kita tentukan kapan kita mulai (PSBB)," imbuhnya.

Nurdin menekankan, selama PSBB, seluruh Orang Dalam Pemantauan (ODP) harus dikarantina. Setelah itu, Tim Percepatan Penanganan COVID-19 diharap langsung fokus ke daerah lain yang baru muncul kasus COVID-19.

"Sekarang Perwali harus disusun, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Yang kedua jangan lupa, ekonomi kita jangan sampai mati, itu yang paling penting," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Di Tengah Pandemi Corona, Tawuran Kembali Pecah di Makassar:

(nvl/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads