PDIP Minta Pimpinan TNI-Polri Beri Wewenang Penuh ke Pangdam-Kapolda Papua

PDIP Minta Pimpinan TNI-Polri Beri Wewenang Penuh ke Pangdam-Kapolda Papua

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 04:35 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PDIP daerah pemilihan Papua, Komaruddin Watubun memberikan keterangan pers sehubunga kasus Papa Minta Saham Freeport di Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Lamhot Aritonang/detikcom.
Komarudin Watubun (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Anggota Komisi 2 DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun menanggapi peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya tiga anggota polisi di Mamberamo Raya dan dua sipil di Timika. Komarudin meminta agar pimpinan TNI-Polri beri wewenang penuh kepada Pangdam dan Kapolda amankan Papua.

"Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Papua, pertama tama saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tewasnya tiga anggota polisi akibat bentrok di Mamberamo Raya, Minggu (12/4), dan dua warga sipil di Timika, Senin (13/4)," kata Komarudin dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).


Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP ini juga meminta agar pemerintah pusat segera ambil tindakan konkrit secara mendalam dan transparant atas kedua peristiwa tersebut. Tindakan yang dimaksud yakni memberi kuasa penuh penempatan pasukan TNI Polri di Papua kepada Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua.

"Karena setahu saya ada pasukan di Papua yang dikendalikan diluar kendali Pangdam dan Kapolda, sehingga menyuli'kan Pangdam dan Kapolda dalam melaksanakan tugas tugasnya. Saat ini Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua adalah putera putera Papua, tapi kondisi yang demikian (ada pasukan diluar kendali Pangdam dan Kapolda), menyulitkan posisi Pangdam dan Kapolda. Oleh karena itu, pimpinan institusi TNI dan Polri di tingkat pusat seharusnya memberikan dukungan penuh kepada Pangdam dan Kapolda Papua, agar Pangdam dan Kapolda dapat benindak secara terbuka dan profesional untuk mengungkapkan dua kejadian tersebut," ujar Komarudin.


Komarudin juga menyebut perlu pengusutan tuntas terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya jika tidak tuntas, peristiwa tersebut bisa memicu masalah politik yang lebih besar.

"Karena, apabila masalah ini dibiarkan, dan tidak diusut tuntas, saya khawatir bisa memicu masalah politik Iebih besar yang akan menyulitkan kita semua. Apalagi saat ini kita sedang menghadapi wabah virus corona. Saya berharap jangan sampai isu virus corona menenggelamkan isu isu lain, termasuk dua kasus ini, yang menurut saya sangat berpotensi memicu masalah politik," ucap Komarudin.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan pertama terjadi pada Minggu (12/4/2020 pagi), ketika sejumlah anggota Polres Mamberamo Raya di Kasonaweya, terlibat bentrok dengan sejumlah oknum anggota TNI yang juga sedang benugas di Mamberamo Raya. Akibatnya, tiga anggota Polres Mamberamo Raya, masing masing Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Vosias Dibangga, dan Briptu Alexander Ndun, meninggal dunia. Sementara dua kolega ketiga almarhum, yaitu Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien kini masih menjalani perawatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Peristiwa kedua, terjadi Senin (13/4/2020 malam) di Timika, tepatnya di Mile 34, ketika dua pemuda yaitu Eden Armando Bebari (20) dan Ronny Wandik (23) tewas tertembak oleh aparat TNI yang tengah bertugas di kawasan tersebut.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads