2.097 Pekerja Industri Pariwisata Situbondo Dirumahkan di Tengah Wabah Corona

2.097 Pekerja Industri Pariwisata Situbondo Dirumahkan di Tengah Wabah Corona

Ghazali Dasuqi - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 19:25 WIB
Kantor Dinas Pariwisata Situbondo
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Penyebaran virus Corona berdampak keras terhadap sektor pariwisata di Situbondo. Hingga saat ini, sudah lebih 2.000 tenaga kerja industri pariwisata yang terpaksa dirumahkan. Perusahaan tempat mereka bekerja tak mampu lagi memberikan gaji, karena usahanya tak berjalan normal. Apalagi kalau bukan karena lesunya industri pariwisata sejak terjadinya wabah COVID-19, beberapa waktu lalu.

"Sudah ada 2.097 tenaga kerja yang dirumahkan. Mereka berasal dari 10 kriteria industri pariwisata yang ada di Situbondo. Mulai dari pekerja restoran, hotel, home stay, biro perjalanan, dan sebagainya," kata Kepala Dinas Pariwisata Situbondo, Tutik Margiyanti kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Menurut Tutik, sejak adanya Maklumat Kapolri, instruksi Presiden, hingga Surat Edaran Bupati, pihaknya langsung menutup seluruh tempat wisata di Situbondo, sejak 23 Maret lalu. Namun, terhadap industri pariwisata yang ada di Situbondo, pihaknya hanya sebatas memberikan himbauan untuk mengikuti SOP kesehatan. Mulai dari menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, dan sebagainya.

"Tetapi meski tidak tidak tutup, namun dampak Corona ini otomatis membuat usaha industri pariwisata berjalan tidak normal. Terjadi penurunan sehingga banyak merumahkan pekerjanya. Sehingga para pekerja tidak mendapatkan penghasilan apapun," papar Tutik Margiyanti.

Ia mengatakan, pihaknya sempat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah manajemen industri pariwisata yang ada di Situbondo. Baik itu manajemen hotel, restoran, home stay, dan lainnya. Rata-rata pihak manajemen mengaku hanya bisa membantu biaya operasional dalam satu bulan saja. Selebihnya, pihak manajemen angkat tangan.

"Karena itu, Dinas Pariwisata yang juga masuk dalam Gugus Tugas bersama Komisi 2 DPRD Situbondo akan berupaya melakukan langkah-langkah," papar mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Situbondo itu.

Terhadap pelaku pariwisata yang terdampak Corona, tambah Tutik, pihaknya akan berupaya untuk bisa mendapatkan bantuan sosial, meskipun tidak masuk dalam daftar AKP (Angka Kemiskinan Partisipatif) Situbondo dan mendapatkan kartu Pra Kerja. Sebab, mereka sudah tidak mendapatkan penghasilan apapun. Hal ini sesuai program pemerintah pusat, yang fokus terhadap penanganan dampak kesehatan, dampak sosial, dan dampak ekonomi.

"Jadi untuk pelaku atau pemilik usaha bisa difasilitasi dengan pendanaan dari KUR. Sedangkan untuk tenaga kerjanya kita upayakan mendapatkan kartu Pra Kerja," pungkas Tutik Margiyanti. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.