Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus dua pelaku pencurian di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar. Kedua pelaku, Hendrik (32) dan Iqbal (24) mencuri dua unit laptop dan dua ponsel milik pengurus AJI Makassar yang sedang tertidur, pada Kamis, (9/4) lalu.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan kasus tersebut dilaporkan di Polsek Manggala. Kemudian, kata dia, anggota Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Iqbal saat berada di salah satu wisma melati di Jalan Cendrawasih, pada Selasa (14/4), sekitar pukul 02.00 Wita.
"Setelah tersangka Iqbal tertangkap, dia menyebut tersangka lain, Hendrik, yang bersembunyi di rumahnya di Jalan Latimojong," ujar Supriyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku menyelinap masuk ke sekretariat AJI yang tidak terkunci, sekitar pukul 07.00 Wita. Turut diamankan pula barang bukti hasil curiannya 2 unit laptop dan 2 unit ponsel.
"Kedua pelaku ini residivis, sudah 9 kali keluar masuk bui," tambah Supriyanto.
Salah satu korban, Nurdin Amir yang juga Ketua AJI Makassar, terlelap saat kedua pelaku masuk. Nurdin dan beberapa wartawan lain tertidur pulas usai melakukan penggalangan dana bantuan APD ke tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit di Makassar.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. Setelah ditangkap tim Resmob, kedua tersangka bersama barang buktinya diserahkan ke Polsek Manggala untuk diproses lebih lanjut.
(mna/fas)