Pemprov Jatim akan mematuhi peraturan tersebut dan akan diterapkan kepada pejabat eselon berkaitan. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh arahan dari presiden. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi terkait hal tersebut.
"Pasti kita akan ikuti arahan dari Pak Presiden terkait kebijkan THR tersebut," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Khofifah meminta Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono untuk melakukan koordinasi terkait realokasi anggaran yang semula sudah disiapkan untuk THR.
"Kami langsung kordinasi dan Pak Sekda sedang melakukan proses realokasinya. Ini kan ada realokasi ada refokusing anggaran, jadi apa yang bisa kita lakukan supaya arahan ini berseiring dengan seluruh kebijakan dari realokasi anggaran kita," jelasnya.
"Tunggu pak sekda menyampaikan semalam-malamnya akan melapor ke saya. Kita pasti ikuti arahan dari presiden," imbuhnya.
Tidak hanya mengordinasikan terkait THR bagi ASN, Mantan Mensos RI ini juga tengah intensif melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait THR buruh. Secara bertahap ada perusahaan yang telah bersurat dan memastikan akan tetap memberikan THR.
"Sampai dengan tadi pun kami masih cocokan untuk memastikan bahwa THR tetap akan diberikan perusahaan," terangnya.
Untuk pegawai yang saat ini statusnya dirumahkan, lanjut Khofifah, maka proses selama dirumahkan mereka tetap mendapat persentase dari gajinya.
"Jadi pola-pola seperti ini sebetulnya kita selalu update mengkoordinasi karena apa yang menjadi ruang harapan harus dilakukan untuk memberi suasana tenang bagi masyarakat Jatim," tandasnya. (iwd/iwd)