Polisi menangkap artis senior Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba. Tio telah dites urine dan hasilnya positif narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine ini sesuai dengan keterangan Tio Pakusadewo yang membeli narkoba dari pemasok berinisial R.
"R ini memasok sabu dan ekstasi, karena pada saat pengecekan urine yang bersangkutan ini positif amfetamin dan methampetamin," kata Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan Tio Pakusadewo, dia mengonsumsi narkoba seminggu sekali. Sementara Tio membeli narkoba sebulan dua kali.
"Dia membeli barang haram ini bisa dua kali dalam satu bulan, setengah gram," kata Yusri.
Video Detik-detik Penangkapan Tio Pakusadewo:
Yusri mengatakan, Tio Pakusadewo tidak hanya mengonsumsi sabu dan ekstasi saja.
"Sebulan bisa beli dua kali, ini pengakuan. Dia mengonsumsi ganja dan sabu," kata Yusri.
Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di kawasan Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 18 gram ganja dan alat isap sabu.
Polisi menyebut Tio Pakusadewo keetergantungan narkoba. Tio sendiri pernah ditangkap pada tahun 2017 lalu dengan kasus yang sama.