Artis Tio Pakusadewo kembali ditangkap terkait kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. Tio disebut-sebut kembali mengonsumsi narkoba pada 2019 atau setahun setelah menjalani rehabilitasi dalam kasus pertamanya.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan menggunakan sejak 2019 sampai saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui Instagram @humas.pmj, Selasa (14/4/2020).
Flashback ke peristiwa 2017, Tio Pakusadewo pernah ditangkap karena kasus narkoba. Dia saat itu mendapat hukuman rehabilitasi.
Namun, setelah hampir tiga tahun ini, Tio Pakusadewo ternyata mengonsumsi narkoba lagi.
"Sepertinya yang bersangkutan ini ketergantungan," imbuhnya.
Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di Terogong, Kota Tangerang, pada Senin (13/4) dini hari. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 gram ganja dan alat isap sabu (bong).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video Detik-detik Penangkapan Tio Pakusadewo: