Pemerintah Kota Makassar akan mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). PSBB masih digodok untuk diserahkan ke Pemprov Sulsel dan nantinya diusulkan ke pemerintah pusat.
"Ini (usulan PSBB) sementara didiskusikan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," ujar Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb kepada detikcom, Selasa (14/4/2020).
Iqbal mengungkapkan pertimbangan utama Pemkot Makassar mengusulkan PSBB adalah penyebaran COVID-19 di Kota Makassar sudah cukup tinggi dan menjadi episentrum terbesar penyebaran virus Corona di wilayah tersebut. Dari total 223 positif Corona di Sulsel, 155 di antaranya berada di Kota Makassar.
"Syarat-syarat yang dibutuhkan (untuk menetapkan PSBB) itu sudah memenuhi syarat. Artinya, sudah terjadi local transmission (virus Corona) yang cukup tinggi di Makassar," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya secara resmi belum menerima usulan PSBB dari Pemkot Makassar. Nantinya Pemprov Sulsel akan mengusulkan PSBB di Kota Makassar ke Pemerintah Pusat.
"Mungkin lagi disiapkan (PSBB di Makassar). Belum (diterima)," kata Nurdin.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan pihaknya akan mengusulkan pemberlakuan PSBB ke pemerintah pusat. Kota Makassar sendiri diketahui batal memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya kita tetap mengusulkan PSBB, karena memang itulah sesuai aturan. Sambil menunggu keluarnya persetujuan PSBB itu, kita mengadakan isolasi secara parsial yang teman-teman media istilahkan PSBK," kata Iqbal lewat konferensi video dengan wartawan, Senin (13/4).
(nvl/azr)