Masuk Usulan Pemprov Jabar, Pemkab Sumedang Setuju Penerapan PSBB

Masuk Usulan Pemprov Jabar, Pemkab Sumedang Setuju Penerapan PSBB

Muhamad Rizal - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 22:04 WIB
ilustrasi corona
(Foto: ilustrasi corona)
Sumedang -

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), Kabupaten Sumedang masuk dalam wilayah Bandung Raya yang diusulkan Pemprov Jabar untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap 2.

Sekretaris Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan pihaknya menyetujui usulan Pemprov Jabar dengan menerapkan PSBB di wilayah Sumedang sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 secara meluas.

"Kami siap melaksanakan kebijakan apapun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB yang diusulkan oleh Pemprov Jabar," kata Herman selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang kepada Detik.com, Senin (13/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menururt Herman, setelah PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Informasinya Pemprov Jabar akan mengajukan Bandung Raya, dan Sumedang merupakan bagian dari Bandung Raya dengan penerapan PSBB tahap 2.

"Yang mengajukannya bukan Pemkab Sumedang, tetapi Pemprov Jabar dan kita akan mengikuti skenario Pemprov. Apapun yang diinstruksikan pemerintah pusat kita siap dan siap mengikuti skenarionya," katanya.

ADVERTISEMENT

Maka dari itu kata Herman, Pemkab Sumedang telah menyiapkan dari berbagai aspek jika memang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya.

"Dari berbagai aspek kami sudah siap,mulai dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, maupun aspek budaya sudah siap, Insyaallah siap," ucapnya.

Hanya saja kata Herman, pihaknya masih perlu dukungan dari Pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar dalam penerapan PSBB tersebut. Pasalnya dalam kondisi seperti saat ini, Pemkab Sumedang masih harus menutupi keterbatasan yang ada.

"Pada prinsipnya kita sudah siap, namun dengan catatan kami mohon kiranya pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar memperhatikan dukungan pendanaan untuk jaring pengamanan sosial, karena kapasitas fiskal Kabupaten Sumedang sangat terbatas," ucap Herman.

Menurut Herman, jika Kabupaten Sumedang menerapkan PSBB, pihaknya akan memperketat kembali Posko terpadu yang berada di perbatasan untuk mengendalikan masyarakat yang berasal dari luar daerah untuk keluar masuk wilayah Sumedang.

"Hingga saat ini di Sumedang ada 7 Posko terpadu, dan jika Sumedang ditetapkan untuk menerapkan PSBB yang 7 Posko ini akan lebih diperketat lagi sesuai skenario apapun yang digariskan pemerintah pusat dan Pemprov Jabar," ucapnya.

Meski begitu, Herman berkata, mengenai skema PSBB nantinya tergantung ketentuan dari Pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. Sebab, penerapan PSBB ini ada ketentuannya, dan pihaknya akan mengikuti ketentuan tersebut. Bahkan untuk personel di posko tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Dari sisi personil, operasioanal pun Insha Allah Sumedang siap jika ditetapkan untuk menerpakan PSBB," jelasnya.

Cerita Mahasiswa yang Tak Bisa Mudik Akibat Corona

Nasib Mahasiswa perantau di tengah pandemi COVID-19 kini masih kebingungan akibat kebijakan pemerintah. Mereka tak diperbolehkan pulang ke kampung halaman akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Salah seorang Mahasiswa asal Bogor, Rahadi Ramadhan bercerita dirinya saat ini tidak bisa pulang akibat adanya imbauan dari pemerintah untuk tidak pulang ke kampung halaman selama wabah COVID-19 masih berlangsung.

Rahadi yang duduk di Semester akhir dengan jurusan Antropologi di Universitas Padjadjaran ini mengaku dirinya tidak bisa pulang karena kampung halamannya masuk dalam zona merah, sehingga dirinya terpaksa untuk tidak pulang karena takut jika dirinya nanti terpapar.

"Alasan untuk tidak pulang itu yang pertama memang ada anjuran dari pemerintah untuk tidak pulang kampung, kemudian wilayah saya kan di Bogor tepatnya di Parung yang berbatasan dengan Depok yang kondisinya saat ini masuk dalam zona merah," kata Rahadi di temui di Kosannya di Hegarmanah, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (13/4/2020).

Selain itu juga, Rahadi menyebutkan bahwa keluarganya di rumah menganjurkan dirinya untuk tetap di kosan dan tidak pulang ke kampung halaman. Pasalanya pihak keluarga khawatir jika pulang kampung akan terpapar di perjalanan apalagi wilayahnya sendiri berada di wilayah zona merah.

"Orang tua juga menyarankan untuk tidak pulang kampung, mungkin karena mereka juga khawatir. Terus mereka juga pasti kan takut kalo anaknya ini terpapar di perjalanan apalagi saya kan pulang kampung pakai kendaraan umum. Dan mereka juga bilang kalo kampung halaman saya sedang tidak kondusif karena wabah pandemi COVID-19," katanya.

Hanya saja, tambah Rahadi, dirinya sangat berkeinginan untuk pulang kampung karena rindu terhadap orang tua. Dirinya terakhir bertemu keluarga pada bulan ramadhan tahun 2019 lalu. Maka dari itu rasa rindu terhadap keluarga membuat dirinya ingin sekali pulang ke kampung halaman.

"Saya pingin sekali pulang kampung, apalagi teman-teman saya memaksakan diri untuk pulang kampung, tapi memang mereka yang pulang kampung bukan masuk dalam wilayah zona merah. sudah hampir setahun saya tidak pulang kampung, awalnya saya juga ingin sekali untuk pulang kampung. Tapi lihat kondisi seperti ini mungkin susah juga," ucap Rahadi.

Bahkan kata Rahadi, untuk aktivitas kegiatan belajar di kampusnya masih berlangsung, hanya saja kegiatan belajar tersebut tidak dilakukan di dalam kampus.

"kebetulan kan memang kampus juga tidak libur, aktivitasnya saja yang diganti jadi secara online. Apalago saya kan lagi nyusun skripsi juga," ucapnya.

Menurut Rahadi, dalam kondisi seperti ini dirinya melakukan aktivitas dengan melakukan belajar dan berkebun dengan membatu warga sekitar, sehingga tidak ada kejenuhan. Selain itu juga dirinya mengaku bahwa kebutuhan pangan sudah tercukupi oleh pihak kampus.

"Alhamdulillah setiap harinya kampus mendistribusikan makanan kepada mahasiswa yang tidak pulang kampung, kemudian dari warga suka ada yang ngasih karena ikut bantu-bantu warga berkebun sama kerja bakti juga," ujarnya.

Hal senada dengan Mahasiswa asal Rawalumbu, Bekasi Timur, Daniel Zetta, dirinya tidak dapat pulang karena adanya himbauan dari pemerintah untuk tidak pulang kampung. Sehingga terpaksa untuk diam diri di kamar sampai waktu dalam keadaan aman.

"Emang dari pemerintah kan ada himbauan buat tidak pulang, ya mau ga mau saya harus diem di sini (Jatinangor) sampai kata pemerintah boleh pulang dan kondisinya aman. Apalagi kan pemerintah sekarang lagi menerapkan PSBB jadi buat pulang kampung juga di perketat lagi kayanya," kata Daniel.

Bahkan kata Daniel, belajar melalui online ini sebetulnya dapat dilakukan di kampung halaman, hanya saja dalam kondisi seperti ini untuk pulang kampung saja sangat sulit.

"Sebetulnya belajar lewat online ini bisa di rumah sih (kampung halaman), ya mau gimana lagi kata keluarga di rumah kasih saran buat tidak pulang kampung dulu katanya disana memang kampung saya masuk dalam zona merah. Emang sih saya juga khawatir takutnya saya pulang kampung malah bawa virus lagi," tutur Daniel.

Berbeda dengan Putri Bestari Tanjung, Mahasiswi asal Lubuksikaping Pasaman, Sumatera Barat, dirinya memang tidak ada niatan untuk pulang karena aktivitas kegiatan belajar di kampus masih berlangsung. Dalam kondisi seperti ini dirinya tetap saja ada rasa rindu keluarga untuk pulang menengok keluarga di kampung.

"Yang pertama karena kesadaran sendiri sih kang, buat nggak bepergian dulu, apalagi rumah di Sumatra Barat yang waktu itu kasus positif belum ada, takut nantinya jadi carrier kang. Lalu yang kedua juga mau nyelesain skripsi dan merasa kalau menetap di kosan lebih efektif buat ngerjain tugas kang," katanya.

Dalam kondisi seperti ini, Kata Putri pihak keluarga bisa memaklumi keadaannya. Sehingga pihak keluarga setiap saat menghubungi dirinya untuk mamastikan bahwa dirinya baik-baik saja.

Selain itu juga, Putri mengaku dirinya selama wabah Covid-19 ini mendapatkan bantuan berupa bahan pangan dan fasilitas untuk kegiatan belajar secara online. Sehingga tidak membuat dirinya merasa kesulitan selama adanya larangan beraktivitas keluar rumah (social distancing).

"Sejauh ini Alhamdulillah belum ada kesulitan kang, karena juga dari pihak kampus tanggap untuk mahasiswa yang masih di Jatinangor, baik dalam hal bahan makanan maupun kuota untuk kelas online. Dan juga masih ada beberapa store dan restoran atau rumah makan yang masih buka jadi tidak terlalu sulit kalau kehabisan stok kebutuhan sehari-hari," katanya.

Ditanya soal aktivitasnya, Putri mengakui bahwa ada rasa kejenuhan, hanya saja kejenuhan tersebut dapat hilang dengan mensiasati dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat membuat rasa jenuh itu hilang.

"Bosan sudah pasti kang, kalau untuk kesal tidak. Kalau bosan pun saya punya kegiatan buat ngilanginnya kang seperti main game online sama temen, movie marathon, baca buku, karena saya juga tipe orang yang lebih suka berkegiatan dalam ruangan kang," tutur Putri.

Putri berharap kondisi ini dapat kembali normal, pasalnya akibat Pandemi COVID-19 ini setiap kegiatan dan aktivitasnya terhambat, apalagi dirinya saat ini merupakan mahasiswa tingkat akhir di jurusan bahasa Jerman.

"Berharap sih keadannya kembali normal seperti biasa yah, apalagi saya kan mahasiswa semester akhir jadi aktivitas di kampus kan jadi terhambat juga," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads