PSBB di Tangerang Raya Akan Kecualikan Industri Strategis

PSBB di Tangerang Raya Akan Kecualikan Industri Strategis

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 18:23 WIB
Wahidin Halim (Jordan-detikcom)
Gubernur Banten (Foto: Wahidin Halim (Jordan-detikcom)
Serang -

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mengecualikan industri strategis yang banyak berdiri di Tangerang Raya. Hal ini berkaitan dengan sudah adanya industri yang melakukan perumahan karyawan bahwa melakukan PHK.

"Laporan dari Dinas Tenaga Kerja sudah ada 9500-an industri yang merumahkan bahkan ada beberapa catatan kita yang sudah mem-PHK," kata Wahidin di Serang, Senin (13/4/2020).

Melihat perkembangan itu, makanya saat dilakukan PSBB, pihaknya kemungkinan akan melakukan pengecualian ke beberapa industri seperti industri kesehatan dan investasi. Selain itu, dinas terkait yang ada di Banten diminta untuk melakukan konsultasi ke kementerian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berikutnya apa yang diberlakukan ke dunia industri (saat PSBB). Saya masih menunggu pandangan kabupaten dan kota lalu bagaimana nanti sanksi dan sebagainya, yang jelas industri strategis tentunya mendapat pengecualian," ujarnya.

PSBB di Tangerang Raya atau Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akan dilakukan pada Sabtu 18 April pukul 00.01 WIB. Tiga daerah ini dinilai menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Banten.

Sebelum dilaksanakan, akan dilakukan sosialiasi ke masyarakat. Rencananya, Pergub PSBB akan diterbitkan pada Selasa (14/4) dan mempertimbangkan diberlakukannya sanksi bagi pelanggar.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads