Polisi Ngawi Ringkus 3 Penipu yang Ngaku Aspri hingga Ajudan MenPAN-RB

Polisi Ngawi Ringkus 3 Penipu yang Ngaku Aspri hingga Ajudan MenPAN-RB

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 12:52 WIB
Polisi Ngawi meringkus tiga penipu yang mencatut pejabat negara. Mereka menipu korban dengan mengaku bisa meloloskan anak korban ke akademi kepolisian (Akpol).
Tiga pelaku penipuan di Ngawi/Foto: Istimewa
Ngawi -

Polisi Ngawi meringkus tiga penipu yang mencatut pejabat negara. Mereka menipu korban dengan mengaku bisa meloloskan anak korban ke akademi kepolisian (Akpol).

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, korban merupakan AL (45), warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Awalnya ia diminta pelaku membayar uang pelicin Rp 70 juta. Namun ia merasa ditipu karena anaknya gagal masuk Akpol, padahal sudah menyerahkan DP Rp 40 juta.

"Jadi tiga pelaku telah terlibat dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penipuan dengan mengaku orang dekat pejabat negara. Mereka mengaku bisa meloloskan anak korban masuk di Akpol. Korban sudah memberi DP Rp 40 juta dari kesepakatan Rp 70 juta kalau sudah lolos," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dihubungi detikcom, Senin (13/4/2020).


Dari ketiga pelaku, kata Dicky, salah satunya seorang wanita atas nama Winarti (42), warga RT 09 RW 02, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat. Ia kelahiran Ngawi dan mengaku sebagai asisten pribadi MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo.

"Dari tiga pelaku, satu seorang wanita ber-KTP Jakarta kelahiran Ngawi dan kepada masyarakat Ngawi mengaku sebagai Aspri MenPAN," kata Dicky.

Ia melanjutkan, dua pelaku lainnya mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan dekat dengan MenPAN-RB. Mereka yakni Agus Eko Riswanto (33), warga Jalan Nuri Barat RT 02 RW 01 Kelurahan Donang, Kecamatan Cilacap Selatan, Kota Cilacap-Jateng. Ia mengaku Ajudan MenPAN-RB. Sedangkan Kamsu (43), warga Candi 6, RT 04 RW 06 Jatiayu Karangrejo, Kabupaten Gunung Kidul-Yogyakarta mengaku sopir MenPAN-RB.


"Kalau dua pria yang ngaku polisi berpangkat AKP satu berperan ajudan dan satu sopir. Jabatan sebenarnya mereka serabutan," imbuhnya.

Menurut Dicky, untuk meyakinkan korban, mereka juga sempat mengirimkan karangan bunga ucapan duka saat kerabat korban meninggal dunia. Karangan bunga itu tertulis dari MenPAN-RB dan Kapolri.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan karangan bunga duka mengatasnamakan Kapolri Jenderal Pol Idham azis dan Menteri Aparatur Sipil Negara Tjahjo Kumolo," paparnya.


Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat menjelaskan, dari ketiga pelaku diamankan kartu identitas Polri dan Aspri Menteri palsu. Sebuah korek berbentuk pistol juga diamankan sebagai barang bukti.

"Barang bukti kita amankan dari pelaku berupa kartu identitas berlogo Polri palsu juga sebuah korek api berbentuk pistol kita amankan," katanya.

Khoirul menambahkan, aksi penipuan pelaku dilakukan pada pertengahan Maret 2020 lalu. Mereka dikenakan sangkaan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.