Makassar Akan Berlakukan PSBK, Corona Banyak Menyebar di 4 Kecamatan Ini

Makassar Akan Berlakukan PSBK, Corona Banyak Menyebar di 4 Kecamatan Ini

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2020 17:59 WIB
M Nur Abdurrahman-detikcom/ Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (M Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan isolasi beberapa perumahan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Pasien PDP tingkat I akan ditempatkan di shelter khusus untuk mencegah penyebaran.

"Daerah yang tingkat penyebaran sangat besar antara lan di Kecamatan Ujung Pandang, Tamalate, dan Rappocini, termasuk Panakkukang. Wilayah ini akan diterapkan secara ketat PSBK," kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat melakukan video conference dengan wartawan, Sabtu (11/4/2020).

"Beberapa pemukiman sudah kami minta dilakukan isolasi dan tidak melakukan lagi kontak fisik dan penerimaan tamu di luar warga yang bermukim," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melakukan rapat dengan Forkopimda Sulsel, Iqbal menyebut Makassar masih akan berfokus melaksanakan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) dan berdasarkan analisis tim kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) disebutkan bahwa penyebaran COVID-19 di Makassar disebabkan oleh transmisi lokal.

"Untuk itu, secara tegas dibicarakan bagaimana masyarakat di Makassar paham pentingnya physical distancing. Kami akan berkoordinasi terus dengan Kodim untuk tingkat Makassar dan Polres," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemkot Makassar menyiapkan shelter isolasi untuk mengisolasi pasien ODP dan PDP tingkat I yang tidak memiliki penyakit komplikasi. Hal ini dilakukan karena beberapa pasien yang masuk dalam kategori OPD dan PDP tidak disiplin melaksanakan isolasi diri.

"Maka disiapkan shelter isolasi itu shelter di gedung Diklat Provinsi," ungkapnya.

(fiq/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads