Soal Usulan Dana Haji untuk Penanganan Corona, Komisi VIII: Belum Dibicarakan

Soal Usulan Dana Haji untuk Penanganan Corona, Komisi VIII: Belum Dibicarakan

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2020 01:27 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily
Ace Hasan Syadzily (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta -

Muncul usulan agar dana Haji 2020 dialihkan untuk penanganan virus Corona jika nantinya pelaksanaan haji dibatalkan. Komisi VIII menegaskan belum ada pembicaraan tentang penyelenggaraan Haji tahun 2020.

"Soal usulan dana haji akan digunakan untuk COVID-19, kami tegaskan bahwa Komisi VIII belum ada pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan Haji tahun 2020 ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

Ace mengatakan pihaknya akan membahas khusus tentang penyelenggaraan haji pada dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pekan depan. Ia pun menegaskan dana haji lebih baik tidak digunakan untuk kepentingan selain haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan bahwa soal dana haji lebih baik tidak dipergunakan untuk selain kepentingan haji, termasuk untuk COVID-19. Apalagi kalau dana haji itu yang berasal dari para calon jemaah haji. Tidak boleh sama sekali diutak-utik untuk kepentingan yang lain, termasuk untuk kepentingan COVID-19," ujarnya.

Menurut Ace, ada dana haji yang bersumber dari APBN untuk kepentingan petugas haji. Politikus Partai Golkar itu mengatakan penggunaan dana itu untuk penanganan Corona sebaiknya diputuskan setelah ada kejelasan pelaksanaan Haji.

ADVERTISEMENT

"Soal penggunaan dana yang berasal dari APBN untuk penyelenggaraan ibadah haji yang akan dialihkan untuk penanganan COVID-19, sebaiknya diputuskan setelah ada keputusan apakah penyelenggaraan ditunda atau tidak," ujar Ace.

"Tapi prinsipnya dana haji yang berasal dari calon jemaah haji tidak boleh sedikitpun dipergunakan untuk hal-hal yang lain, termasuk untuk penanganan COVID-19," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi VIII DPR dari F-Demokrat Nanang Samodra yang mengusulkan pengalihan dana Haji untuk penanganan Corona. Pengalihan dana haji itu menurutnya bisa dilakukan jika pelaksanaan Haji 2020 tidak jadi dilaksanakan.

"Saya khawatir bahwa pelaksanaan ibadah Haji ini kemungkinan besar akan tertunda. Alasannya hingga sekarang belum ada tanda-tanda COVID-19 akan menurun. Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan Haji ini bisa dialihkan untuk menangani COVID-19," kata Nanang dalam rapat virtual Komisi VIII dengan Menag, Rabu (8/4).

Menanggapi hal itu, Menag Fachrul mengatakan akan mengkaji usulan tersebut. Namun, ia berharap dana di Kemenag cukup sehingga dana Haji tidak perlu dialihkan.

"Kemudian tentang kemungkinan haji ditunda mungkin dananya bisa dialihkan untuk COVID-19, mungkin akan kita kaji lagi lebih lanjut nanti. Mudah-mudahan nanti dana yang diberikan Menteri Keuangan akan cukup sehingga tidak perlu mengalihkan dana itu," ujar Fachrul.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads