Belum Usulkan PSBB, Gubernur Sulsel Jalankan Program Jaring Pengaman Sosial

Belum Usulkan PSBB, Gubernur Sulsel Jalankan Program Jaring Pengaman Sosial

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 12:11 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah masih belum akan mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi virus Corona. Nurdin terlebih dahulu akan menyalurkan bantuan melalui program pengaman sosial kepada warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Corona.

Hal ini diungkapkan Nurdin setelah melakukan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) di Hotel Four Point by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Kamis (9/4/2020). Rapat membahas pertimbangan pengusulan PSBB, khususnya di Kota Makassar.

"Kita telah melakukan evaluasi Sulawesi Selatan terhadap kondisi terakhir, tentu beberapa hal yang lagi kita kaji, apakah sudah memenuhi syarat untuk kita ajukan PSBB. Saya kira tidak mudah kira langsung usulkan, banyak hal yang menjadi persyaratan," kata Nurdin ditemui seusai rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, yang menjadi fokus kita pada rapat Forkompida kali ini yang pertama adalah jaring pengaman sosial, terutama saudara-saudara kita yang bekerja di sektor informal. Ini harus kita pikirkan," lanjutnya.

Nurdin mengungkapkan, saat pendemi Corona sudah mulai masuk ke Kota Makassar, pihaknya telah melakukan program pembatasan sosial. Di antaranya memindahkan proses belajar-mengajar siswa dari TK, SD, SMP, SMA (atau yang sederajat), hingga mahasiswa di perguruan tinggi ke rumah.

ADVERTISEMENT

"Di PSBB itu kan disebutkan bahwa yang harus kita lakukan sekolah dari rumah, bekerja dari rumah. Yang lain (tidak boleh dilakukan) keramaian, kecuali pasar, toko, itu tidak boleh dilakukan (penutupan)," tuturnya.

Nurdin menyebut pihaknya dalam saat ini lebih memilih menyalurkan bantuan melalui program pengaman sosial kepada warga yang kehilangan pekerjaan. Hal ini dinilai lebih penting sebelum nantinya mengusulkan PSBB.

"Jadi PSBB itu langkah akhir yang akan kita lakukan. Selama kita masih ada upaya untuk pencegahan itu dulu kita lakukan," jelasnya.

"Jadi yang pertama jaring pengaman sosial, ini yang paling penting. Kalau hanya berlakukan PSBB kita tidak perhatikan itu, itu akan menjadi masalah," imbuhnya.

Apa Saja yang Dilarang dan Tidak Selama PSBB?:

(nvl/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads