Angka itu jauh lebih tinggi dibanding lima hari sebelumnya, Jumat (3/4). Saat itu jumlah ODP masih tercatat 7.754 orang. Lonjakan diduga terjadi seiring banyaknya pemudik yang pulang kampung.
"Berdasar data ini yang paling banyak menyebabkan kenaikan adalah para pendatang," ujar Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pacitan, Kamis (9/4/2020).
Terkait tren gelombang kedatangan pemudik, lanjut Rahmad, pemkab menyiapkan antisipasi. Adapun kerangkanya tetap mengacu pada protokol yang sudah ada.
Dijelaskan Rahmad, bagi tiap pemudik yang datang berlaku kewajiban melapor kepada pemangku wilayah di tingkat desa, RW, maupun RT. Tidak itu saja, mereka juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Dan setelah itu baru karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," terangnya.
Untuk kepentingan tersebut, pemkab juga minta pihak desa menyiapkan rumah istirahat mandiri. Hal itu penting terutama untuk mengakomodasi jika pemudik datang dalam jumlah besar.
Upaya antisipasi lain, lanjut Rahmad, adalah dengan mengoptimalkan fungsi check point di perbatasan. Saat melewati pintu masuk Kota 1001 Gua, pendatang wajib menjalani pemeriksaan.
Tak hanya pemeriksaan kesehatan, mereka juga harus menunjukkan dokumen kependudukan. Untuk kepentingan tersebut, pemkab menempatkan petugas disdukcapil di tiap pos pemeriksaan.
"Untuk check point kita tetap berlangsung. Malah dilengkapi dengan tenaga dari disdukcapil untuk pelaksanaan itu. Jadi untuk scan bukti kependudukan dalam hal ini KTP," pungkas Rahmad.
Antrean Kendaraan yang Masuk Kota Makassar Imbas dari Cek Suhu Tubuh:
(iwd/iwd)