Pemprov DKI masih meminta petunjuk pemerintah pusat terkait operasional ojek selama PSBB. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan selama ojek mengikuti protap, driver bisa tetap beroperasi.
"Kami sedang mendiskusikan itu dan harapannya malam ini ada kabar karena dalam ketentuan ojek tak diizinkan mengangkut orang dan kita sudah koordinasi dengan para operator mereka punya mekanismenya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Oleh karena itu, Anies mengatakan ojek bisa mengangkut penumpang dan antar barang jika mengikuti aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, kita merasa ojek selama mereka ikuti protap mereka bisa beroperasi bisa angkut orang dan barang. Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk ketentuan yang sama," ujar Anies.
Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta akan mulai berlaku pada Jumat lusa. Dalam aturannya, warga dilarang berkumpul di luar ruangan lebih dari lima orang.