Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat mendatang. Guna menyinkronkan pola penerapan PSBB itu, Pemprov DKI menggelar pertemuan dengan daerah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota.
"Jadi sore ini kita berurusan selesai melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Jawa Barat, terkait dengan PSBB. Jadi dan ada kabupaten/kota tetangga ada Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tengerang Selatan, Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, kita koordinasi terkait dengan PSBB," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Anies mengatakan perlu langkah dan strategi yang sama dalam penerapan PSBB nanti. Dia menyebut daerah yang berbatasan dengan Jakarta akan terdampak penerapan PSBB itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa? karena kawasan ini menjadi satu epicenter dan perlu ada sinkronisasi langkah. Jadi apa yang kita kerjakan apa yang dikerjakan Jakarta pembatasan-pembatasan yang akan kita lakukan itu juga yang akan menjadi rujukan supaya nanti kita punya pola yang sama," kata dia.
Anies berharap detail PSBB segera tuntas. Dengan begitu, masyarakat memiliki pedoman apa yang harus dilakukan saat PSBB sudah diterapkan.
"Mudah-mudahan ini segera tuntas sehingga nantinya masyarakat bisa memiliki pedoman yang sama," jelasnya.