DMI Imbau Masjid Beri Bisyarah untuk Khotib dan Ustaz Terdampak Corona

DMI Imbau Masjid Beri Bisyarah untuk Khotib dan Ustaz Terdampak Corona

Puti Yasmin - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 18:41 WIB
Masjid Agung Palembang
DMI Imbau Masjid Beri Bisyarah untuk Khotib dan Ustaz/Foto: Masjid Agung Palembang. (Raja Adil Siregar-detikcom)
Jakarta -

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) KH Abdul Manan mengatakan dalam satu bulan terakhir ada sejumlah ustaz dan khotib kehilangan pendapatan karena adanya pandemi virus Corona atau COVID-19. Sebab, sejak virus itu masuk ke Indonesia, pemerintah mengimbau masjid dan musala mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Kegiatan pengajian dengan banyak jamaah dan mengundang ustaz ditiadakan, sholat Jumat pun ditiadakan untuk sementara dan diganti dengan Zuhur. Sehingga sebagian ustaz terdampak secara perekonomian karena darurat corona. KH Abdul Manan mengimbau para pengurus masjid untuk memberikan sebagian dana amal kepada khotib dan ustaz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada yang namanya bisyarah. Itu istilah uang kegembiraan untuk penceramah, ustaz, khotib. Nah, sekarang ini tidak ada acara-acara seperti itu, keramaian nggak ada, Jumat pun nggak ada, saya berharap kepada pengurus masjid tetap memberikan bisyarah kepada para ustaz," ungkap dia saat dihubungi detikcom, Rabu (8/4/2020).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Abdul Manan menjelaskan bisyarah bisa diambil dari sebagian dana amal milik masjid. Maka dari itu, ia mengimbau pengurus masjid melakukan perundingan agar bisa memberikan sebagian dana amal kepada yang memerlukan.

"Menggunakan dana sebagian kemakmuran masjid untuk ustad, imam, khotib dan duafa yang kehilangan pencaharian bisa diambilkan dari dana sosial kotak amal, infak, sadaqah yang diberikan. Saya Ketua DMI menganjurkan kepada pengurus masjid memikirkan itu dan bicara pada jemaah," tegas dia.

Abdul Manan menjelaskan pembagian dana amal tersebut bisa dilakukan berdasarkan jadwal khotib yang telah tercatat. Dengan begitu, khotib dan ustaz bisa mendapat penghasilannya kembali.

"Untuk menyantuni khotib, itu yang terjadwal di masjid itu, biar nggak double artinya jadwalnya di situ setiap Jumat. Itu bisa 50% (dari dana amal) atau berapa persen kebijakan pengurus masjid. Lalu, sebagian juga untuk ustad, khotib, guru ngaji juga," sambung dia.

Senada dengan hal itu, Ketua PW DMI DKI KH Ma'mun Al Ayyubi meminta agar pengurus masjid, khususnya yang memiliki dana lebih untuk segera melakukan perundingan memberikan sebagian amal kepada khotib dan ustaz yang kehilangan sebagian penghasilan.

"Mohon kepada DKM masjid yang mampu. Kan ada masjid yang mengandalkan kotak Jumat juga. Kita sarankan pengurus masjid pakai lah, uang kas masjid kan haknya diberikan sekaligus perhatikan teman-teman khotib ini," tutup Ma'mun Al Ayyubi.

(pay/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads