Aparat kepolisian mengamankan seorang warga Solo yang diduga menipu driver ojek online (ojol). Pelaku diamankan saat hendak dikarantina di tempat yang disediakan Pemkot Solo.
Pelaku diketahui baru saja datang dari Jakarta yang merupakan zona merah virus Corona atau COVID-19. Dia turun di terminal bus Purwokerto dan melanjutkan perjalanan naik ojol hingga Solo dengan iming-iming bayaran Rp 700 ribu.
"Karena tidak punya uang, pelaku meninggalkan driver ojek saat lengah," ujar Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai, Rabu (8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku, yang merupakan warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo, sempat memeriksakan diri ke puskesmas setelah sampai di rumah. Dia kemudian datang ke posko COVID-19 sekaligus rumah karantina di Grha Wisata Niaga.
Pemerintah: Jangan Mudik, Agar Tak Tambah Risiko Penularan Corona: