PP Muhammadiyah menyebut keputusan para perantau tidak mudik merupakan jihad kemanusiaan. Sebab, dengan tidak mudik, orang bisa menghindarkan meluasnya wabah penyakit akibat virus Corona atau COVID-19.
"Muhammadiyah punya perspektif dalam menyikapi mudik berdasarkan maqasidus-syar'i (prinsip dasar dan tujuan dalam syariat), yaitu masuk kategori hifdzun nafs (memelihara jiwa). Berdasarkan itu, Muhammadiyah berpendapat mudik sebaiknya dilarang karena bukan peribadatan," ujar Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) PP Muhammadiyah Arif Jamali Muis.
Hal ini disampaikan Arif di dalam rapat koordinasi Konsultasi Publik Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi dalam rangka COVID-19 melalui teleconference dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan dikirim melalui keterangan tertulis oleh Tim Media Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC), Rabu (8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Arif menyampaikan dasar pendapat tersebut ada dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah 195 yang menyebutkan 'dan janganlah kalian jatuhkan diri kalian dalam kebinasaan dengan tangan kalian sendiri dan berbuat baiklah sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik'.
"Maka, dalam konteks pemahaman tersebut, bisa dikatakan bahwa tidak mudik untuk menghindari meluasnya wabah COVID-19 adalah jihad kemanusiaan," tuturnya.
Muhammadiyah juga memandang pemerintah (selaku pemegang otoritas) ketika melarang mudik perlu menyiapkan konsekuensinya, yaitu pengaturan yang tegas perihal tidak boleh mudik dan aspek teknisnya. Pertama, membatasi mobilitas orang sekaligus transportasi umum dan pribadi.
Kedua, aspek nonteknis, seperti kebijakan ganti cuti bersama, insentif, atau jaring pengamanan sosial kepada pekerja sektor transportasi (sopir, awak angkutan, dan lain-lain).
Pemerintah: Jangan Mudik, Agar Tak Tambah Risiko Penularan Corona: