"Kalau pertama, di bulan Januari pembayaran normal online di angka 8 ribu transaksi. Maret melonjak jadi 23 ribu," kata Boedi kepada detikcom di Surabaya, Rabu (8/4/2020).
Boedi menambahkan terlebih saat pihaknya memberikan stimulus pembebasan sanksi denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembayaran online juga meningkat.
Sebelumnya, pembebasan ini dimulai sejak tanggal 3 April hingga 31 Mei. Dalam beberapa jam saja, Boedi menyebut ada kenaikan pembayaran pajak. Data pembayaran onlinenya mencapai 9.714, dengan uang yang masuk ke Bapenda sebanyak Rp 4 Miliar.
"Lima hari kemarin yang ngurus lewat online 9.714 orang. Uang yang kita dapat Rp 4 miliar. Ini trennya bakal naik terus masyarakat sadar menghindari antrean. Saya harapkan ke depan semakin mudahnya teknologi ini orang yang datang ke samsat cuma ganti STNK dan balik nama," imbuh Boedi.
Pembayaran online ini, lanjut Boedi bisa melalui aplikasi e-Samsat Jatim, samsat online nasional, market place melalui tokopedia dan link aja, hingga lewat indomaret dan alfamart.
Boedi berharap dari adanya kebijakan Gubernur Jatim ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik. Meskipun tidak langsung datang ke Samsat, Boedi ingin masyarakat memanfaatkan fitur pembayaran secara online.
Duh, 162 Ribu Karyawan Kena PHK Gegara Corona:
(hil/iwd)