185 Napi Nusakambangan Dikeluarkan, Kalau Berkeliaran Bakal Diciduk!

Pandemi Corona

185 Napi Nusakambangan Dikeluarkan, Kalau Berkeliaran Bakal Diciduk!

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 12:46 WIB
Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah
Lapas Batu Nusakambangan. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Cilacap -

Sebanyak 185 narapidana yang berada di sejumlah Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap dikeluarkan pada 1-7 April 2020 gegara pandemi virus Corona atau COVID-19. Napi yang telah keluar tetap tidak boleh berkeliaran dan harus tetap berada di rumah serta wajib lapor.

"Tujuannya untuk asimilasi dan integrasi. Kalau mereka berkeliaran, mereka bisa ditarik kembali, ini dalam rangka agar mereka lebih aman (dari penyebaran virus Corona) di rumah," kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyatno saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Dia mengatakan, napi terbanyak yang dikeluarkan di antaranya berasal dari Lapas Terbuka yaitu sebanyak 86 orang. Kemudian Lapas Kembangkuning 39 napi, Lapas Narkotika 22 napi, Lapas Besi 21 napi, Lapas Permisan 15 napi dan Lapas Pasir Putih dua napi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dikeluarkan pidana umum, bukan bandar narkoba, terorisme dan korupsi. Ada beberapa yang kasus narkoba, tapi mereka bukan bandar. Pengeluaran dilakukan sesuai ketentuan syarat dan ketentuan yang ditetapkan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Cegah Corona Merebak di Lapas, Menkum HAM Siap Lepas 35.000 Napi:

Napi yang telah dikeluarkan tersebut nantinya mempunyai kewajiban lapor dan dapat dilakukan ke Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan. Selain itu napi yang telah dikeluarkan juga wajib menyerahkan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Napi yang berasal dari luar kota juga dikenakan wajib lapor menggunakan telepon atau video call secara berkala.

"Perlu saya luruskan kata dibebaskan kurang tepat, yang betul adalah dikeluarkan dalam rangka asimilasi dan integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat," jelasnya.

Dengan berkurangnya napi, lanjut dia diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran virus Corona di dalam lapas. Berdasarkan data per 17 Maret lalu, terdapat 2.004 napi di delapan lapas yang ada di Pulau Nusakambangan.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads