Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4). Yakni sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu seorang pemilik warung di komplek terminal melihat perempuan berinisial SLN (17), warga Kelurahan Kutoanyar dan seorang lelaki tengah berada di ruang tunggu terminal. Tidak berselang lama, korban ditinggalkan oleh teman laki-lakinya dalam keadaan tergeletak di kursi dan mengalami kejang-kejang.
Mengetahui kejadian itu, petugas terminal langsung melaporkan ke aparat kepolisian setempat. "Anggota Polsek Tulungagung Kota mendatangi lokasi dan menghubungi petugas kesehatan. Karena kondisi korban kejang-kejang kami menduga mengalami over dosis," kata Anwari, Rabu (8/4/2020).
Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian dan petugas terminal menjaga jarak dan menunggu tim medis dari RSUD dr Iskak Tulungagung.
Korban akhirnya dievakuasi oleh petugas medis yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) anticorona. Selanjutnya dimasukkan ke ambulans khusus infeksi dan dibawa ke rumah sakit daerah.
"Dari hasil pendalaman, ternyata SLN mengalami muntah, kejang dan tak sadarkan diri setelah mengkonsumsi minuman keras yang dibeli di Kediri, bersama dua rekannya sesama pengamen," pungkasnya.
(sun/bdh)